Diauddin: Perencanaan Kebutuhan Obat Jamin Mutu Kesehatan di Kalsel

Untuk menjamin mutu kesehatan, diperlukan perencanaan kebutuhan obat yang matang.

Perencanaan obat menjamin mutu kesehatan. Foto: Universitas Airlangga

apahabar.com, BANJARBARU - Untuk menjamin mutu kesehatan, diperlukan perencanaan kebutuhan obat yang matang.

Serta sesuai dengan pola penyakit dan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar. Termasuk progtam kesehatan yang tekah ditetapkan untuk puskesmas-puskesmas di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Dinas Kalsel, dr Diauddin mengatakan, program Indonesia sehat dari kementerian adalah bentuk dukungan jaminan akses, kemandirian dan mutu ketersediaan farmasi dan alat kesehatan yang salah satunya adalah tersedianya obat dan vaksin di fasilitas pelayanan.

“Perencanaan kebutuhan obat dan perbekalan kesehatan merupakan salah satu fungsi yang sangat menentukan kualitas pelayanan kesehatan di sarana pelayanan kesehatan, salah satunya puskesmas,” kata dr Dia, Rabu (15/2).

Menurutnya, penggunaan obat yang rasional juga merupakan aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan kebutuhan obat di puskesmas.

Seperti Rencana Kebutuhan Obat (RKO), obat program dengan realisasi pengadaan obat berdasarkan E-Catalogue dan pengadaan obat program melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan hibah dari kementerian kesehatan. 

Dengan adanya sistem tersebut ujar Dia, dapat mempermudah mendata program BPJS yang beredar di Indonesia.

"Sehingga Kementerian Kesehatan bisa memonitoring peredaran dan pemenuhan obat BPJS sesuai dengan E-Katalog LKPP di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Kalsel Erny Kurniati menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk terpenuhinya ketersediaan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan di fasyankes. 

“Maka tidak terjadi tumpang tindih anggaran dan tidak terjadi kekosongan, kelebihan obat, vaksin dan perbekkes di fasyankes,” tutupnya.