IKN

Dianggap Prospektif, Mobil Terbang Akan Jadi Kendaraan Masa Depan di IKN

Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu menilai wacana uji coba mobil terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mobil terbang rencananya diuji coba di IKN Kalimantan. Foto: Republika

apahabar.com, JAKARTA - Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu menilai wacana uji coba mobil terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan gagasan yang prospektif.

Sebab, di samping harganya yang sangat murah jika dibandingkan dengan sebuah helikopter, mobil terbang juga akan lebih mudah untuk mengakses daerah-daerah yang belum ada infrastruktur jalannya.

“Ini sesuai dengan rencana pengembangan IKN sebagai sebuah kota pintar masa depan yang akan didukung oleh infrastruktur teknologi cerdas dengan penggunaan sumber negeri bebas polusi,” katanya seperti dilansir Antara, Kamis (8/12).

Baca Juga: Pembangunan IKN Hanya Gunakan 20-30 Persen Dana APBN

Dia menilai, penerapan teknologi mobil terbang merupakan salah satu jawaban yang sangat menjanjikan terhadap rencana pengembangan IKN tersebut.

Namun, Yannes mengatakan ada sejumlah langkah yang harus disiapkan sebelum merealisasikan wacana mobil terbang di IKN, salah satunya mengenai sertifikasi aspek keselamatan dan keamanan dari mobil terbang.

"Pengembangan kerangka hukum untuk drone yang dapat mengangkut manusia perlu disiapkan, baik sebagai kendaraan terbang privat maupun untuk taksi udara," kata dia.

Selain itu, perlu pula persiapan serius pada infrastruktur jejaring IT wilayah yang kompleks untuk dapat memitigasi kemungkinan peningkatan terjadinya tabrakan di udara akibat semakin banyaknya lalu lintas kendaraan terbang yang bergerak dalam tiga dimensi.

Yannes juga menekankan perlunya persiapan infrastruktur sistem grid untuk pengisian daya dan stasiun pengisian baterai, serta sertifikasi dan persyaratan pengujian yang ketat, mengikuti standar konvensi internasional kelaikan dan keamanan penerbangan

Baca Juga: Bersiaplah! Mobil Terbang Menghiasi Langit IKN di Tahun 2024

"Perlu juga segera disusun regulasi baru oleh pemerintah yang terkait dengan pengoperasian mobil terbang autonomous untuk operator komersial, kargo dan swasta/privat serta perlu segera disusun regulasi baru oleh pemerintah yang terkait dengan NIK kendaraan jenis baru ini," ucap Yannes.

Sebelumnya, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Mohammed Ali Berawi mengatakan uji coba mobil terbang akan dilakukan di IKN pada 2024.

Dia mengatakan OIKN dan Hyundai Motor Group menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bekerja sama membangun ekosistem mobilitas cerdas Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan mobil terbang.

Pengembangan ini menjadi yang pertama kalinya bagi Indonesia, sementara di dunia konsep mobil terbang juga masih dalam pengembangan.

Baca Juga: Jadi Kota Modern, IKN Siap Uji Coba Mobil Terbang

Mobil terbang yang dimaksud menyerupai sebuah drone yang dapat berisi penumpang dan barang. Salah satu fungsinya adalah untuk lebih mudah menjangkau daerah-daerah yang sulit ditempuh melalui jalan darat dan perbukitan.

Teknologi mobil terbang ini pun belum diproduksi secara massal sehingga masih membutuhkan berbagai pengembangan.

“Saat ini OIKN tengah mengembangkan teknologi yang bisa digunakan untuk tahun 2035 termasuk mobil terbang. Pihaknya berharap ke depan Indonesia bisa menjadi pelaku untuk pembangunan mobil terbang di masa mendatang,” pungkasnya.