Kalsel

Diamankan Polisi, 7 Pemuda Mabuk Gaduk Saat Aksi Demo di Banjarmasin Dikonseling

apahabar.com, BANJARMASIN – Usai diamankan Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, tujuh pemuda mabuk gaduk berusia 17…

Polisi mengamankan sejumlah pemuda saat demonstrasi menolak Omnibus Law Jilid III di depan DPRD Kalsel, Selasa (20/10). Foto-Humas Polda Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Usai diamankan Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, tujuh pemuda mabuk gaduk berusia 17 sampai dengan 23 tahun diberikan konseling, arahan dan bimbingan.

Konseling diberikan Polda Kalsel dengan menghadirkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalsel, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel.

Ketujuh pemuda yang diamankan ini merupakan menyusup aksi demonstrasi mahasiswa di depan Sekretariat DPRD Kalsel, Selasa (20/10) siang.

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta menilai keterlibatan anak-anak dan pelajar di demonstrasi mahasiswa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada hari ini melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

7 Pemuda Diamankan Saat Demo di Banjarmasin, Polisi: Mereka Mabuk Gaduk

“Tidak menyalahgunakan anak-anak dalam kegiatan politik. Termasuk juga tidak melibatkan anak dalam kegiatan yang berpotensi rusuh dan tidak melibatkan anak dalam kegiatan yang mengandung unsur kekerasan. Karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka anak-anak sangat rentan menjadi korban,” ujar Kapolda Kalsel.

Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak turut serta mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan ini.

“Untuk menyampaikan aspirasi di muka umum dibolehkan dalam Undang-undang, namun ada syarat-syarat yang juga harus dipenuhi. Salah satunya anak-anak harus dilindungi sebagai penerus generasi di masa depan,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada LPA Kalsel, UPTD PPA serta Dinas Sosial Kalsel untuk memberikan konseling, arahan dan bimbingan terhadap anak-anak yang diamankan tersebut.

“Agar fokus ke masa depan sebab tugas anak adalah belajar untuk masa depan,” pungkasnya.