Kalsel

Dewan Tolak Penyertaan Modal Rp 30 Miliar ke PDAM Intan Banjar

apahabar.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menolak Perda Penyertaan Modal Pemkab Banjar Rp 30 miliar ke…

Oleh Syarif
DPRD Banjar menolak penyertaan modal Rp 30 miliar untuk PDAM Intan Banjar. Foto: Ilustrasi/PDAM Intan Banjar

apahabar.com, MARTAPURA - DPRD Kabupaten Banjar menolak Perda Penyertaan Modal Pemkab Banjar Rp 30 miliar ke PDAM Intan Banjar. Pada rapat paripurna, Selasa (15/9) lalu, dewan hanya menyetujui penyertaan modal berupa barang.

Padahal pada rapat sebelumnya, PDAM Intan Banjar mengusulkan penyertaan modal Rp 30 miliar dan barang ke Pemkab Banjar selaku pemegang saham mayoritas. Namun Pemkab Banjar hanya menyetujui penyertaan modal dalam bentuk barang untuk PDAM Intan Banjar.

Alasannya, pada penyertaan modal sebelumnya berupa barang senilai Rp 40 miliar tidak tercatat dalam penyertaan modal.

Kasubbag SDM PDAM Intan Banjar, Untung Hartaniansyah. Foto-Istimewa

"Makanya kita pun menegaskan hanya memberikan penyertaan modal berupa barang saja. Kalau penyertaan modal yang berupa duit, saya rasa tidak," ujar Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi.

Saat dikonfirmasi apahabar.com, Kasubag SDM PDAM Intan Banjar, Untung Hartaniansyah mengaku pihaknya hanya sebagai perpanjangan tangan dari Pemkab Banjar.

PDAM Intan Banjar hanya menjalankan operasional mengalirkan air bersih kepada pelanggan. Ia menyebut hanya mengikuti dari Pemkab Banjar. "Karena kami operator, jadi kami ikut dari Pemkab Banjar saja," tekannya, Kamis (17/9).

Walau penyertaan modal itu tidak bisa direalisasikan, menurut Untung, pihaknya akan tetap berusaha memaksimalkan kinerja mencapai 80% dengan aset yang ada.

"Untuk mencapai target tersebut, kami tetap berusaha dengan mengoptimalkan aset-aset yang ada di PDAM Intan Banjar," pungkasnya.