Dewan Tanah Bumbu Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka penyampaian tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tahun 2023.

Paripurna penyampaian raperda inisiatif. Foto-apahabar.com/Syahriadi.

apahabar.com, BATULICIN - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka penyampaian tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tahun 2023.

Tiga buah raperda tersebut yakni Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua Said Ismail Khollil Alydrus, dihadiri Sekretaris Daerah Ambo Sakka mewakili Bupati Zairullah Azhar, di Ruang Sidang Utama, Senin (20/11).

Baca Juga: Sepakat, RAPBD 2024 Tanah Bumbu Rp3 Triliun Lebih

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengatakan Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertujuan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. 

Kemudian menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga: Berangkatkan Belasan Guru Bahasa Inggris ke Cambridge, Pemkot Banjarmasin Tangung Dana Rp1,4 Miliar

Selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan memiliki tujuan meningkatkan perilaku hidup sehat dan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan sumber daya kesehatan.

Terakhir Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk masyarakat yang religius, menjunjung kebhinekaan, demokratis dan bermartabat, memajukan peradaban, serta mensejahterakan umat manusia lahir dan batin.

"Semoga ketiga raperda Inisiatif DPRD yang kami sampaikan ini bisa menjadi sebuah peraturan daerah yang tentunya membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat di Tanah Bumbu," pungkas Andre.