DPRD Banjarbaru

Dewan Sebut Banjarbaru Harus Siap Meski PPKM Darurat

apahabar.com, BANJARBARU – Terlepas menerapkan PPKM level II, III atau darurat, Anggota DPRD Banjarbaru menyebut Kota…

Ilustrasi pembatasan kegiatan masyarakat. Foto-Net

apahabar.com, BANJARBARU – Terlepas menerapkan PPKM level II, III atau darurat, Anggota DPRD Banjarbaru menyebut Kota Idaman harus tetap siap.

Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari menyampaikan ada tiga poin sebagai usulan jika pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jadi diterapkan di Kota Banjarbaru baik nantinya di level II atau sekalipun level III.

Menurut legislator muda PKS ini, ketiga poin tersebut antara lain, terkait aturan pada PPKM Darurat tersebut harus disiapkan dengan sebaik-baiknya dan disosialisasikan secara masif kepada seluruh warga Kota Banjarbaru.

Anggota DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. Foto-Humas DPRD Banjarbaru

“Sosialisasi bisa melalui media dan juga dapat disampaikan langsung ke setiap rumah, sehingga menjadi kesadaran bersama, agar PPKM Darurat ini dapat terlaksana dengan baik dan efektif serta mencapai tujuannya, yakni menekan lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini terus meningkat,” katanya Jumat (23/7).

Kedua, perlu adanya penguatan, sinergi, dan akselerasi, di bidang kesehatan, baik penambahan ruang perawatan, penambahan tenaga kesehatan, maupun penyediaan obat dan oksigen, termasuk perlunya informasi SOP (standar operasional prosedur) pelaksanaan serta penanganan isolasi mandiri.

Dikarenakan terbatasnya jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru, sehingga banyak warga yang saat ini terpapar, namun menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Wakil Ketua Bapemperda ini juga mengusulkan agar pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya, dilakukan pendampingan dari satgas Covid-19 tingkat kelurahan maupun RT-RW, sehingga bisa menjalaninya secara benar dan optimal.

“Kebijakan yang diambil Pemkot Banjarbaru sudah mengarah kesana, akan tetapi diperlukan dukungan dari semua pihak yang terkait, agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan juga efektif,” tambahnya.

Ketiga, jika pelaksanaan PPKM Darurat baik level II atau level III jadi diterapkan di Banjarbaru akan lebih optimal dengan melakukan penguatan wilayah.

Peran kecamatan dan kelurahan sangat strategis dalam mengerahkan RT dan RW di lingkungan masing-masing, pada penanggulangan maupun penanganan Covid-19 dan juga penerapan protokol kesehatan.

“Peran kelurahan dan kecamatan sangat strategis, untuk mengomunikasikan langsung kepada Satgas Covid-19 Kota Banjarbaru, sehingga diharapkan ada koordinasi yang baik dan tidak ada lagi kebingungan di tingkat RT maupun RW,” tutupnya.