Tak Berkategori

Dewan Pertanyakan Normalisasi Sungai Danau Panggang

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Ibrahim Noor mempertanyakan proyek normalisasi…

ILUSTRASI: Sampah sungai yang terdiri dari eceng gondong menutup aruh sungai jembatan Antasari. Foto-apahabar.com/Baha

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Ibrahim Noor mempertanyakan proyek normalisasi Sungai Danau Panggang di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Proyek tersebut berjarak sekitar 185 kilometer utara Banjarmasin.

“Sepengetahuan saya kalau tidak keliru, yang namanya normalisasi sungai juga ada pengerukan,” ujar Ibrahim, Senin (11/3), tulis ANTARA.

Komisi Bidang Pembangunan dan Infrastruktur melakukan peninjauan ke Danau Panggang HSU beberapa waktu lalu.

“Kalau cuma membersihkan gulma seperti ilung (enceng gondok) yang merupakan tanaman liar itu, saya kira bukan normalisasi sungai,” tutur politikus NasDem tersebut.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang pernah berprofesi sebagai kontraktor itu mengaku, belum pernah melihat nama proyek tersebut.

Yang membuat dirinya bertanya-tanya, mengapa proyek normalisasi sungai itu berada pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, bukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang provinsi setempat.

Baca Juga:Tak Terawat, Siring Sungai Baru Banjarmasin Kembali Dipercantik

“Tetapi mungkin karena normalisasi Sungai Danau Panggang itu titik berat pada sektor perhubungan atau untuk menunjang kelancaran lalu lintas angkutan sungai, sehingga proyek tersebut berada pada Dishub,” lanjutnya.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan itu, keberadaan dan fungsi Sungai Danau Panggang tersebut cukup strategis, baik melihatnya dari sektor perhubungan maupun sektor lain.

“Sektor lain tersebut di antaranya subsektor perikanan, karena berada pada kawasan perairan umum atau rawa monoton yang satu hamparan dengan rawa monoton lainnya di HSU sendiri serta kabupaten tetangga,” demikian Iberhim Noor.

Rawa monoton HSU satu hamparan dengan yang ada di Kabupaten HST, HSS serta Kabupaten Tapin, bahkan juga menyatu dengan kabupaten di pedalaman Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sementara rawa monoton HSU sendiri berpotensi untuk usaha perikanan air tawar, tanaman pangan, serta peternakan unggas seperti jenis Itik Alabio dan kerbau rawa.

Baca Juga:Pemko Banjarmasin Kewalahan Urai Ratusan Ton Sampah di Sungai Martapura

Editor: Fariz