Dewan Pers Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024 di Kalsel

Dewan Pers menggelar Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 di Kalimantan Selatan.

Sejumlah informan ahli yang terlibat dalam survei IKP 2024 di Kalimantan Selatan.

bakabar.com, BANJARMASIN - Dewan Pers menggelar Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 di Kalimantan Selatan.

Survei melibatkan sejumlah informan ahli yang dilakukan dengan pengisian kuesioner dan diskusi grup terpumpun di Hotel Aston, Rabu (3/7).

Informan ahli yang dilibatkan adalah Milhan Rusli (Ketua JMSI Kalsel), Zainal helmie (Ketua PWI Kalsel), Fathurrahman (ahli pers), Dina Qomariyah (Ketua IJTI Kalsel),  dan Suriani Sidiq (akademisi/tokoh masyarakat).

Kemudian Yulia Qomarianti (tokoh perempuan), Kombes Pol Adam Erwindi (Kabid Humas Polda Kalsel), dan Jajang Markoni (Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Kalsel).

Dibanding tahun-tahun sebelumnya, indeks IKP Kalsel mengalami naik turun.  IKP Kalsel 2021 berada di angka 81,64, kemudian turun menjadi 78,58 di akhir 2022, lalu meningkat menjadi 80,13 di akhir 2023.

"Survei IKP 2024 bertujuan mengukur eksistensi kemerdekaan pers di Indonesia. Pers menjadi sarana berbagai perspektif masyarakat, kontrol sosial dan penyambung aspirasi publik," papar Dian Andi Nur Azis, Kelompok Kerja Bidang Hukum Dewan Pers.

Diketahui Survei IKP sudah dilakukan sejak 2015. Awalnya hanya dilakukan di 15 provinsi, sebelum kemudian diperluas menjadi 38 provinsi. Terdapat 20 indikator dengan 62 pertanyaan yang harus dijawab dan dijelakan oleh informan ahli.

“Meski media sosial terus berkecambah, pers masih dan bahkan semakin dibutuhkan sebagai media rujukan informasi terverifikasi," tambah Andi.

"Artinya sampai sekarang pers masih menjadi aktor penting penyampaian informasi pemerintah dan masyarakat secara umum,” tutupnya.