DPRD Banjarbaru

Dewan Minta Pemkot Banjarbaru Lebih Peka Permasalahan Warganya, Simak Penjelasan Wali Kota

apahabar.com, BANJARBARU – Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, menyambangi rumah seorang warga di Jalan…

Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mengunjungi warga penyandang cerebral palsy di Landasan Ulin Timur. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, menyambangi rumah seorang warga di Jalan Logam Landasan Ulin Timur, yang menderita kelainan otak sejak lahir.

Akibatnya, buah hati dari warga Landasan Ulin Timur ini mengalami pembengkakan di tubuhnya dan hanya bisa terbaring lemah.

Tak ayal, kondisi ini membuat anak ini tak bisa leluasa bergerak. Bahkan, untuk minum susu saja harus menggunakan selang khusus.

“Pertama kita berharap di SKPD terkait dapat mengalokasikan dana untuk pengobatan anak-anak miskin dengan kebutuhan khusus seperti ini. Karena mereka punya hak sebagai warga negara, ini bisa dianggarkan di Dinas Sosial,” kata Emi, kemarin.

Legislator PAN ini mendorong agar rumah sakit ataupun Dinas Kesehatan juga dianggarkan untuk dana pendamping pasien tidak mampu, yang harus dirujuk ke RS luar Banjarbaru.

Sebab hal ini katanya, diperlukan untuk penanganan lebih lanjut termasuk biaya hidup keluarga saat menunggu pasien.

“Karena selama ini kita baru mengakomodir kebutuhan masyarakat miskin yang berobat di RSD Idaman dengan BPJS atau surat keterangan tidak mampu. Nah, untuk rujukan dengan penyakit lebih berat itu belum,” bebernya.

Berangkat dari kondisi itu, Emi meminta agar pihak puskesmas bisa lebih peka dan rutin dalam melakukan monitoring ke masyarakat. Agar hal seperti ini tak begitu menyulitkan warga.

“Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat bisa melakukan kunjungan rutin untuk melakukan pengecekan dan bantuan obat-obatan untuk anak-anak. Termasuk bantuan asupan gizi berupa susu dan vitamin,” tandasnya.

Sementara, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menyatakan dari Dinsos sudah ada bantuan kepada warga penyandang disabilitas dengan kategori berat.

“Pun dari Dinkes, juga ada namanya SKTM untuk mengcover masyarakat miskin yang tidak dapat BPJS. Tapi dengan batasan waktu dan besaran,” sebut Ovie sapaan akrab wali kota, Selasa (11/5).

Ovie juga bilang kutipan di artikel yang bersumber dari halodoc.com, jika cerebral palsy adalah kondisi yang tidak bisa disembuhkan alias akan berlangsung seumur hidup, tapi kondisi ini juga tidak akan memburuk.

Kebanyakan anak yang mengidap cerebral palsy dalam tahap ringan, masih bisa menjalani aktivitasnya dengan normal. Namun, ada juga pengidap yang mengalami gejala yang lebih parah.

Meski demikian, banyak juga orang yang mengalami cacat fisik yang parah, tapi memiliki tingkat kecerdasan normal. Itu yang saya baca di internet. Jadi untuk warga kita yang kini tertimpa penyakit itu jangan berkecil hati, tetap semangat,” tuturnya.