DPRD Kotabaru

Dewan Kotabaru Buka Suara Soal Tambang Bawah Tanah

apahabar.com, KOTABARU – PT Qinfa Mandiri Industri (QMI) hingga kini tengah melakukan tahapan sebelum penambangan batu…

Oleh Syarif
Ilustrasi tambang bawah tanah. Foto-Istimewa

apahabar.com, KOTABARU – PT Qinfa Mandiri Industri (QMI) hingga kini tengah melakukan tahapan sebelum penambangan batu bara bawah tanah dimulai.

Eksplorasi atau pengeboran dimulai, sebagai salah satu tahapannya. Meskipun disebut perusahaan belum melakukan sosialisasi menyeluruh ke masyarakat.

Penambangan sendiri direncanakan akan mencakup area tiga kecamatan di Kotabaru. Yakni, Sungai Durian, Kelumpang Barat, dan Kelumpang Hulu.

Menanggapi itu, anggota DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra, mengatakan eksplorasi yang dilakukan perusahaan sesuai aturan yang berlaku.

Eksplorasi dilakukan hanya untuk mengetahui potensi batu bara. Sebelum dilakukan penambangan bawah tanah.

“Kalau boring aja, kayaknya nggak perlu sosialisasi secara menyeluruh. Sebab, itu hanya memastikan mereka jadi menambang atau tidak,” ujar Putra, wakil Komisi III DPRD itu, baru tadi.

Pihak pemerintah provinsi dan kabupaten sebut Putra, melakukan pengawasan sesuai kewenangannya agar operasional perusahaan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

“Jadi, masyarakat ikut menjaga kondusifitas. Itu sebagai bentuk dukungan kegiatan di daerahnya,” pungkasnya.

Gewsima Mega Putra, wakil komisi III DPRD Kotabaru. Foto-Istimewa