Ruko Bermasalah

Dewan Kota Jakut Dukung Sikap Kritis Ketua RT 11/03 Pluit Soal Ruko Bermasalah

Perlu adanya penertiban yang sesuai dengan aturan tata ruang di Pluit, perihal penyerobotan fasum yang sudah pasti merigikan kepentingan publik.

Petugas yang membongkar saluran air di salah satu ruko kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5). (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

apahabar.com, JAKARTA - Anggota Dewan Kota Jakarta Utara, Ridwan Hakim mengapresiasi kepada Ketua RT 11/03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya. Menurutnya, perjuangan yang dilakukan Riang sudah benar karena apapun yang melanggar hukum harus dibenahi.

Untuk itu ia berharap agar pihak lain yang tidak berkepentingan tidak memperkeruh polemik puluhan ruko serobot lahan fasum di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Jadi kita biarkan mungkin Pak Wali Kota dan lain-lainnya sedang merapatkan ini untuk lanjutan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (7/6).

Baca Juga: Ketua RT 11/03 Harap Polemik Penertiban Ruko di Pluit Tidak Jadi Bola Liar

Ridwan juga menegaskan agar persoalan hukum di wilayah Penjaringan harus ditegakkan agar penyerobotan lahan fasum di wilayah Jakarta Utara tidak terjadi lagi.

"Saran saya untuk masalah hukum tetap kita tegakkan karena kalau ini tidak diselesaikan akan merembet ke wilayah yang lain," pungkasnya.

Baca Juga: Ketua RT 11/3 Tolak Kisruh Ruko Serobot Fasum di Pluit Dipolitisasi!

Sebelumnya kasus penyerobotan fasum di Pluit Jakarta Utara menjadi atensi publik, setelah pihak pemilik ruko dan RT setempat saling disilang pendapat soal mekanisme pembangunan ruko yang tidak tertib pada aturan tata ruang.

Polemik itu semakin kencang saat pembongkaran hendak dilakukan. Namun akhirnya bagian-bagian bangunan yang beririsan dengan fasilitas umum di lokasi Pluit itu akhirnya dibongkar untuk segera dibenahi.