Tak Berkategori

Dewan HST Menggali Perda Perpustakaan ke Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Wakil rakyat dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke…

Ilustrasi perpustakaan. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Wakil rakyat dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Banjarmasin. Tujuannya untuk menggali informasi terkait peraturan daerah (perda) tentang perpustakaan.

Ketua Pansus Raperda Perpustakaan DPRD HST Nasruddin mengaku, memang saat ini daerahnya belum memiliki payung hukum terkait perpustakaan. Sehingga perlu dilakukan studi komparatif keluar daerah, guna mencari dasar pembuatan rencana payung hukum tersebut.

“Kami memilih Banjarmasin karena sudah memiliki Perda Perpustakaan sejak 2014 silam. Ini bisa dicontoh untuk di Kabupaten HST," ujar Nasruddin kepada wartawan, Kamis (14/2) pagi.

Politikus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, HST telah memiliki perpustakaan daerah sendiri, namun statusnya masih pinjam pakai. Apalagi untuk memiliki bangunan sendiri, perlu ada payung hukum terlebih dahulu.

“Makanya harus dibuat Perda. Ya kami berharap, HST dapat segera menyusun draf rancangan Perda Perpustakaan," jelasnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas dan Keprotokolan DPRD Banjarmasin, Ahmad Syauqi mengakui Banjarmasin telah memiliki Perda Perpustakaan dan Arsip Daerah. Perda itu nomor 23 Tahun 2014.

Sistem anggaran, pustakawan dan faktor pendukung lain yang mendukung adanya perpustakaan refresentatif sudah dimiliki Kota Seribu Sungai ini sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan daerah.

“Inovasi terkait perpustakaan di Banjarmasin pun sudah ditingkatkan. Sekarang ada e-perpus, ini dapat diakses melalui gadget. Karena anak muda sekarang lebih melek bacaan jika menggunakan gadget. Lebih bagus dan efesien,” pungkasnya

Reporter: Tania Anggrainy
Editor: Syarif