Kalteng

Dewan Barut Pertanyakan Retribusi Rumah Sarang Walet

apahabar.com, MUARA TEWEH – Di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah terdapat ribuan rumah budi daya sarang…

Rumah budi daya sarang burung walet yang belum ada kontribusi kepada daerah meski Perdanya sudah ada. Foto – apahabar.com/Muhammad Nasution

apahabar.com, MUARA TEWEH– Di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah terdapat ribuan rumah budi daya sarang walet namun hingga kini belum ada kontribusi kepada daerah.Hal tersebut terungkap kembali saat rapat dengar pendapat atau hearing antara pihak eksekutif dan legislatif di aula DPRD setempat, Senin (26/8).

Anggota DPRD Barut, H. Asran dalam rapat hearing itu mengatakan meski sudah mempunyai peraturan daerah (perda) terkait sarang burung walet, namun ternyata hingga kini belum ada retribusi yang bisa dipungut dari para pengusaha sarang burung walet.

"Dengan adanya perda itu seharusnya sudah ada retribusi dibayarkan pengusaha walet di daerah ini. Namun faktanya bisa dikatakan perda ini mandul," kata Asran dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barut sementara, Hj Merry Rukaini.

Asran mengungkapkan untuk membuat perda itu dana yang dihabiskan daerah mencapai miliaran rupiah. Karena dalam penetapan perda baik legislatif dan eksekutif telah beberapa kali melakukan kajian ke luar daerah.

"Sangat disayangkan apabila perda itu tidak berfungsi sama sekali," ujarnya.

Selain itu dia juga mengatakan, di Barut per 40 hari,atau masa panen sarang walet,bisa menghasilkan sekitar 1 ton komoditi itu.

"Nah bayangkan saja kalau hal ini bisa di bidik oleh pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait, berapa retribusi yang bisa dimanfaatkan sebagai pendapatan asli daerah kepada kabupaten ini," kata Asran.

Menurutnya, perda semestinya bisa dijalankan bukan dimandulkan.

"Karena dana untuk pembentukan sebuah perda tidak murah. Kalau memang dinilai tidak efisien bisa dikaji ulang lagi," pungkasnya.

Baca Juga: Selain Ikan, Ternyata Buaya juga Ikut Terlilit Jaring di Sungai Mentaya

Baca Juga: ORARI Kalteng: Ujian Amatir Radio Minim Peserta karena Sistem CAT

Reporter: Ahc17
Editor: Aprianoor