Dewan Banjarbaru Perjuangkan Tambang Rakyat di Cempaka, Begini Alasannya

Galian C atau tambang pasir di Cempaka, Banjarbaru kini sudah ditutup pihak kepolisian setempat.

Rapat dengan pendapat soal tambang rakyat di Cempaka. Foto: Humas DPRD Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU - Galian C atau tambang pasir di Cempaka, kini sudah ditutup pihak kepolisian Polres Banjarbaru.

Namun, DPRD Banjarbaru tengah memperjuangkan agar tambang rakyat di Cempaka itu agar dilegalkan oleh pemerintah kota.

Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Banjarbaru memang tidak membolehkan adanya tambang di ibu kota provinsi ini.

"Kami berharap, pemkot dapat merevisi subtansi RTRW yang selama ini diterapkan," papar Emi Lasari, Ketua Komisi III pada DPRD Banjarbaru, Sabtu (4/2).

Menurutnya, sekitar 500 lebih masyarakat setempat yang bergantung hidup dengan mencari nafkah di tambang rakyat yang memang sudah turun temurun dan puluhan tahun dilakukan.

Soal revisi subtansi RTRW Banjarbaru bukan suatu yang haram. Artinya sah-sah saja, selagi memiliki niat baik yang sama untuk memperhatikan masyarakat.

Emi mengaku memperhatikan aspirasi masyarakat dan bagaimana solusi mengenai pertambangan rakyat ini yang sudah turun temurun ini.

Di sisi lain, kajian juga perlu dilakukan dari beragam sisi. Daya dukung lingkungan misalnya. Lalu penelaahan sosial ekonomi dan penelaahan tata ruang.

Setelah ditelaah sesuai instansi terkait, maka akan jadi bahan penguat untuk dilampirkan pada usulan masyarakat yang disampaikan.

"Kemudian bagaimana nantinya Kementerian ATR/BPN bisa mengakomodasi usulan ini," katanya.

Menurut Emi, pertambangan rakyat ini persoalan berbeda dengan aktivitas tambang-tambang secara umum. Dirinya meminta kepada pemerintah agar menerbitkan izin pertambangan rakyat yang sudah puluhan tahun berlangsung.

"Tapi tidak untuk tambang-tambang yang baru. Hanya untuk yang memang sudah turun temurun," ujar Emi.

Emi menyebut, peluang untuk perubahan secara subtansi masih dimungkinkan lantaran RTRW belum diparipurnakan. Tapi tentu DPRD dan pemerintah harus mempunyai perspektif yang sama dengan memandang hak ini sebagai persoalan yang penting.

Diakuinya, usulan ini memang solusi jangka pendek. Jadi ke depan, pihaknya bersama pemkot harus menumbuhkan iklim investasi di wilayah Cempaka.

"Agar ada investasi yang memang memerlukan tenaga lepas yang cukup banyak. Seperti pembangunan pabrik dan segala macam lainnya," timpal Emi.

"Sehingga, dengan perjalanan waktu, masyarakat di Cempaka bisa beralih profesi," imbuhnya.