DPRD Kotabaru

Dewan Apresiasi Program Restorative Justice Kejari Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Ketua Komisi ll DPRD Kotabaru, Awaludin mengapresiasi jalannya program Restorative Justice Kejari Kotabaru….

Awaludin bersama Kajari Kotabaru Andi Irfan Syafruddin di sela kegiatan puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Foto-Istimewa.

apahabar.com, KOTABARU – Ketua Komisi ll DPRD Kotabaru, Awaludin mengapresiasi jalannya program Restorative Justice Kejari Kotabaru.

Apresiasi itu disampaikan Awaludin ketika menghadiri syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di halaman kantor Kejari Kotabaru, Jumat lalu.

“Tentu saya apresiasi atas apa yang sudah dilakukan kejaksaan selama ini. Utamanya soal Restorative Justice. Ini program yang luar biasa,” ucap Awaludin.

Menurutnya, kejaksaan merupakan institusi yang paling penting dalam unsur bernegara saat ini.

Sehingga perlu terus menerus mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan di masa akan datang.

“Intinya mudahan Kejari Kotabaru semakin sukses dan tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum di Indonesia. Khususnya di Bumi Sa Ijaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kajati Kalsel telah meresmikan rumah Restorative Justice di lingkup Kejari Kotabaru.

Keberadaan rumah Restorative Justice pun mendapat dukungan penuh Bupati Kotabaru, Sayed Jafar.

Sebab, hal tersebut dinilai sangat membantu masyarakat di Bumi Sa Ijaan.