Hot Borneo

Detik-Detik Remaja Halong Terjerat Jebakan Babi hingga Tewas

apahabar.com, PARINGIN – Igong, 34 tahun, terkejut bukan main. Ia tak menyangka jika jebakan babi yang…

Tersangka Igong saat reka ulang adegan hingga mengubur korban yang tewas terkena jebakan babi miliknya, Selasa (27/4). Foto-foto: apahabar.com/Hendry

apahabar.com, PARINGIN – Igong, 34 tahun, terkejut bukan main. Ia tak menyangka jika jebakan babi yang dipasangnya justru merenggut nyawa Asek (14).

Bermula pada dua bulan lalu ketika Igong hendak menjerat seekor babi di kebun miliknya di Dusun Hulu Sungai Mamukau, Desa Marajai, Halong, Kabupaten Balangan

Siang tadi, Rabu (27/4), kasus kematian Asek pun direka ulang kepolisian di Mapolsek Balangan demi alasan keamanan.

Reka ulang dibuka oleh Igong dengan memeragakan cara membuat jebakan babi secara tradisional. Menggunakan bambu runcing, jebakan tersebut ia ikat di pohon dengan tali.

Cara kerjanya, ketika hewan melewati tali jebakan itu, bambu runcing akan terlepas dan mengarah ke area jebakan.

“Saya tidak sengaja menyebabkan hilangnya nyawa anak itu, apalagi jebakan yang saya buat sudah terpasang dua bulan yang lalu untuk menjebak hewan babi,” kata Igong kepada awak media.

Igong saat menemukan jasad Asek.

Dua bulan ditinggal, Rabu 23 Februari, Igong pergi mengecek jebakan yang dipasangnya tersebut. Alangkah terkejutnya Igong ketika mendapati Asek sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Merasa kaget, Igong pun menyeret korban dan mencari kubangan. Pada kubangan yang ia temukan di lereng gunung, jasad Asek dikubur.

Kemudian, kuburan yang ia buat untuk Asek hanya berjarak 50 meter dari lokasi jebakan. Igong juga memperlihatkan posisi Asek yang tergeletak di tanah dan tertusuk bambu runcing dari jebakan yang ia buat.

Selesai mengubur korban, Igong pun langsung pulang. Ia hanya berdiam diri karena merasa takut untuk mengaku.

Beberapa hari kemudian, Igong kembali ke makam korban dan menemukan ada bekas jejak keluarga korban di makam.

“Saya langsung pulang ke rumah dan mendatangi ketua RT untuk mengakui kesalahan saya, dan langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” tuturnya.

Sementara Kapolsek Halong Iptu Krismianto menerangkan reka adegan menemukan beberapa fakta. Satu di antaranya perbedaan adegan diseret dan dibawa menggunakan tangan. Namun itu, terangnya, hanya perbedaan bahasa semata.

“Reka adegan ini untuk memperjelasperan dari tersangka, bagaimana cara tersangka memasang jebakan babi sampai penemuan korban yang terkena jebakan,” terang Krismianto.

Menurut dia, pada kasus tersebut, belum ditemui adanya unsur kesengajaan. Karena jarak pemasangan jebakan hingga adanya korban berselang dua bulan lamanya.

Kendati begitu, atas kelalaiannya, Igong akan dijerat menggunakan Pasal 359 KUHP. Ancaman hukuman lima tahun penjara.