Kalsel

Detik-Detik Pembunuhan Ibu Muda di Kintap Tala, Pelaku Diam-Diam Menyelinap ke Kamar

apahabar.com, PELAIHARI – Berawal dari sakit hati, Muhidin (24) tega menghabisi nyawa Fitria (28) yang tak…

Terungkap sejumlah fakta baru di balik pembunuhan Fitria, wanita muda di Desa Pasir Putih, Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Foto: Istimewa

apahabar.com, PELAIHARI – Berawal dari sakit hati, Muhidin (24) tega menghabisi nyawa Fitria (28) yang tak lain tetangganya sendiri.

Wanita yang baru menikah tersebut dihabisi pelaku secara keji lantaran permasalahan utang-piutang.

Lantas bagaimana pelaku bisa memasuki kamar korban yang berada di lantai dua?

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Berangkat dari pengakuan pelaku, malam itu rupanya ia memanjat lewat sisi tembok belakang rumah korban.

Rumah korban berada di tepi jalan Ahmad Yani, RT 1, Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Kebetulan lantai II tidak terlalu tinggi sehingga bisa dengan mudahnya ia menyelinap masuk.

Sejurus itu pelaku masuk ke kamar korban. Di kamar korban inilah pelaku melihat Fitria tertidur pulas seorang diri.

Saat kejadian, suami korban yang berprofesi sebagai karyawan sebuah perusahaan tambang tengah bekerja.

Emosi yang sudah di ubun-ubun membuat pelaku tak berpikir panjang lagi untuk menghabisi korban.

Dengan sebilah pisau yang dibawanya, ia menggorok bagian belakang leher korban.

Melihat korbannya sekarat, ia langsung meninggalkan rumah korban yang digunakan untuk menjalankan bisnis rental mobil itu.

Baru pada pagi harinya, Rabu (07/10), jasad Fitria ditemukan sudah bersimbah darah di kamar tidurnya oleh anak dari suami pertama korban.

Menerima laporan bocah 9 tahun itu, polisi bergegas melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hasil pemeriksaan saksi, sejumlah nama terduga pembunuh Fitria dikantongi polisi. Perburuan pun dilakukan.

Pada Kamis (8/10), polisi menggerebek Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Penangkapan Muhidin dilakukan tim gabungan dari Jatanras Polda Kalsel, Reskrim Polres Tala, Polsek Kintap hingga Polsek Satui.

Penangkapan berlangsung cukup alot. Petugas mesti memasuki kawasan hutan melintasi sungai desa setempat untuk menjangkau tempat pelarian pelaku.

Muhidin langsung membuang sejumlah barang bukti begitu mengetahui petugas datang.

Pembunuh Fitria rupanya orang dekat korban. Foto: Istimewa

“Kami harus mengambil tindakan tegas terukur karena pelaku melawan saat hendak ditangkap,” jelas Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra dihubungi apahabar.com, Senin (12/10).

Pelarian Muhidin berakhir menjelang tengah malam. Sebutir timah panas dari tembakan terukur petugas bersarang tepat di betis kanannya.

Sederet barang bukti juga disita petugas. Seperti pakaian korban, surat perjanjian damai, telepon genggam, anting dan cincin emas milik korban, dan sebuah sepeda motor.

Ucapan Korban

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Usai ditangkap, Muhidin dibawa ke Mapolsek Kintap dengan sangkaan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan pembunuhan ini berlatar sakit hati.

“Dalam melancarkan aksinya itu pelaku melakukan sendiri atau pelakunya tunggal,”sebut Kapolsek.

Pelaku juga masih bertetangga dengan korban. Sejak beberapa bulan belakangan, ia menyewa sebuah rumah di sekitar rumah korban.

Sakit hati pelaku dipicu oleh kata kata kasar yang terucap dari mulut korban.

Pelaku dan keluarganya pernah menyewa mobil korban. Saat ia memakai, dalam perjalanan terjadi kerusakan bagian bodi mobil.

Lalu dilakukan kesepakatan pelaku dan keluarga untuk ganti rugi uang perbaikan.

Belum sampai waktu yang disepakati, korban disebut sudah menagih berulang kali.

“Jangan ingkar janji segera ganti rugi kerusakan mobil,” ujar kapolsek menirukan perkataan korban.

Sampai saat ini polisi belum menemukan motif lain dari pelaku terkait pembunuhan keji tersebut.

Polisi tengah merampungkan berkas penyidikan agar pelaku bisa sesegera mungkin diadili.

Sementara jasad korban telah dimakamkan di kampung halamannya, kawasan Desa Pandan Sari, Kabupaten Tala.