Desak Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Gelar Aksi Solidaritas

Pendukung klub Arema FC atau Aremania menggelar aksi solidaritas di sejumlah titik di Kota Malang. Aksi tersebut mendesak agar Tragedi Kanjuruhan yang menewaska

Pendukung Klub Arema FC atau dikenal Aremania menggelar aksi solidaritas mendesak usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Antara)

apahabar.com, JAKARTA – Pendukung klub Arema FC atau Aremania menggelar aksi solidaritas di sejumlah titik di Kota Malang. Aksi tersebut mendesak agar Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dapat diusut secara tuntas.

Sejumlah titik yang menjadi lokasi aksi solidaritas di antaranya di Fly Over kawasan Arjosari, kawasan Sawojajar, simpang tiga Jalan Trunojoyo, kawasan Soekarno Hatta, Jalan S Supriadi dan Jalan Besar Ijen.

Melansir Antara, ratusan Aremania melakukan aksi solidaritas dengan berjalan kaki dengan membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar Tragedi Kanjuruhan dapat diusut tuntas.

Baca Juga: Sisa Jiwa Terluka, Cerita Vicky Penyintas Tragedi Kanjuruhan

Salah satu Aremania, dalam orasinya di Fly Over Arjosari menyerukan tuntutan agar penegak hukum dapat memproses enam tersangka Tragedi Kanjuruhan dilakukan secara seadil-adilnya.

"Kami menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP," kata salah satu Aremania, Minggu (20/11).

Kemudian, juga menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya dan juga melalukan revolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional.

“Kami menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari,“ katanya.

Baca Juga: Babak Baru Korban Tragedi Kanjuruhan Menjemput Keadilan

Aremania tersebut juga meminta aparat kepolisian untuk mengadili eksekutor penembak gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan. Selain itu, Aremania juga menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan.

“Kami menolak proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang dilakukan di sana. Kejadian itu terjadi di Stadion Kanjuruhan,” ujarnya.