Desa Bumi Jaya Jadi Percontohan Anti Korupsi dari KPK RI

Desa Bumi Jaya berhasil mencapai skor 85,26 predikat memuaskan dari hasil self assessment serta observasi pada Februari 2023 lalu.

Bimtek bagi Pemdes Bumi Jaya di kantor desa, Kamis (22/6/2023). Foto-Diskominfo Tala

apahabar.com, PELAIHARI - Desa Bumi Jaya berhasil mencapai skor 85,26 predikat memuaskan dari hasil self assessment serta observasi pada Februari 2023 lalu.

Desa ini resmi menjadi perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai calon percontohan desa Anti Korupsi setelah mengungguli dua perwakilan desa dari Kabupaten Banjar.

Desa percontohan Anti Korupsi, setelah melewati serangkaian proses penilaian oleh Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam beberapa bulan terakhir.

Tim Ditpermas KPK RI kembali mendatangi Desa Bumi Jaya untuk melakukan tahapan kedua yakni memberikan bimbingan teknis (bimtek) yang ditujukan bagi Pemdes Bumi Jaya serta masyarakat desa bertempat di Kantor Desa Bumi Jaya pada beberapa hari lalu Kamis (22/6/2023).

Satgas Desa Anti Korupsi Tim Ditpermas KPK RI, Ariz Dedy Arham mengatakan, nilai yang diperoleh Desa Bumi Jaya ini sebagai wujud adanya tanggung jawab keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa.

“Tanpa adanya kerjasama antar pemdes dan masyarakat, peluang terjadinya korupsi itu sangat besar,” katanya.

Ariz menambahkan, dengan dilibatkannya masyarakat oleh pemdes dalam setiap pembangunan desa, maka ada fungsi pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat.

“KPK RI , apresiasi adanya transparansi anggaran oleh Pemdes Bumi Jaya kepada masyarakat. Perlu diketahui, transparansi itu musuh korupsi,” ucapnya.

Menurut Ariz, pihaknya benar-benar takjub saat mendengar pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di desa ini telah menghabiskan sekitar 170 juta rupiah dan sumber dana semua itu dari swadaya masyarakat.

Ia menambahkan, tingginya nilai kearifan lokal yang diperlihatkan oleh masyarakat desa semakin mempertebal semangat terhadap program desa anti korupsi ini. Apalagi hal itu dimulai dari hubungan baik antar pemerintah desa dengan masyarakat.

“Semakin melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan, semakin kecil peluang terjadinya korupsi bagi pemerintah desa,” tutupnya.

Sementara Bupati Sukamta yang bergabung melalui virtual zoom meeting mengatakan, bahwa bimbingan teknis ini penting dan perlu diikuti pemerintah desa untuk meningkatkan wawasan dan meningkatkan cara mengelola pemerintahan desa yang baik.

"Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman kepada kades dan aparat desa, agar setiap desa memahami bagaimana tata kelola desa yang baik, transparan, dan akuntabel," katanya.

Bupati Sukamta berharap, tidak ada ASN maupun aparat desa yang tersangkut hukum karena korupsi. Kegiatan ini perlu diikuti dan disimak dengan seksama.

"Kami tidak ingin ada ASN ataupun aparat desa yang tersangkut hukum karena korupsi," pungkasnya.