Kalsel

Derita ABG Korban Penganiayaan di Banjarmasin: Nangis Menahan Sakit, Tak Ada Biaya Berobat

apahabar.com, BANJARMASIN – Hampir sepekan pasca-penganiayaan yang dialami, AN (17), gadis remaja asal Banjarmasin Selatan belum…

apahabar.com, BANJARMASIN – Hampir sepekan pasca-penganiayaan yang dialami, AN (17), gadis remaja asal Banjarmasin Selatan belum diberikan penanganan medis secara intens.

Padahal, kata dia, rasa sakit akibat dipukuli sejumlah teman sebayanya itu masih kerap mendera. Paling parah, di bagian kepala.

“Sampai saat ini saya masih tidak bisa duduk lama, kepala terasa pening,” kata dia kepada apahabar.com, Jumat (29/1/2021).

Saat menjelang tidur, rasa sakit di kepala, kata AN, semakin menjadi-jadi.

Bahkan saking tidak tahannya menahan, ABG usia 17 tahun itu menangis dibuatnya.

“Saking sakitnya saya bisa menangis kalau malam, menjelang tidur,” katanya.

Selain rasa sakit di bagian kepala, AN juga mengaku masih merasa trauma akibat kejadian tersebut. Akibatnya ia tak bernafsu makan.

Untuk mengatasi rasa sakit itu, ia hanya bisa mengandalkan obat-obat yang biasa dijual di warung.

Sebab untuk pergi ke rumah sakit dirasa tidak mungkin, akibat terkendala biaya. “Itupun (obat, red) tetangga yang membelikan,” katanya.

“Bapak hanya bekerja serabutan, sementara mama hanya ibu rumah tangga. Kami ini orang tidak ada. Sebenarnya kami ingin meminta pertanggungjawaban kepada pelaku,” sambungnya lirih.

Namun apa daya, kata dia, para pelaku saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sehingga, tak akan bisa untuk membiayai pengobatan AN.

AN pun saat ini hanya bisa berharap uluran tangan dari pemerintah maupun para dermawan yang mau membantu untuk memeriksakan kesehatannya pasca=penganiayaan yang videonya viral di jagat media sosial.

“Maunya periksa atau rontgen, karena saat itu kepala saya sempat dibenturkan ke dinding, khawatir kalau terjadi apa-apa,” katanya.

Seperti diwartakan sebelumnya, AN dianiaya oleh tiga perempuan yang tak lain merupakan teman barunya di Banjarmasin.

Para pelaku, AIS alias AN (14) FIT alias FTR (16) dan AM alias RM (15).

AN dipukuli saat menginap di salah satu kamar Homestay Rindang, Jalan Simpang Hasanuddin HM 1 Nomor 34 RT 10 RW 2, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah, Sabtu (23/1) malam.

Ironisnya, video penganiayaan itu viral di media sosial. Video diduga disebarkan oleh para pelaku sendiri.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, AN dianiaya dengan cara ditendang hingga kepalanya dibenturkan di dinding kamar.

Motif penganiayaan sendiri ditengarai akibat beberapa akumulatif masalah.

Mulai dari persoalan pakaian, asmara hingga korban yang tak mau ‘dijual’ oleh pelaku.

“Sesudah kejadian itu, salah satu pelaku, AM didatangi oleh ibu saya di hotel tersebut. Dia mengaku kesal gara-gara baju miliknya pernah saya pakai. Padahal masalahnya sudah lama,” kata AN.

Kemudian, motif lainnya diduga karena AM cemburu, teman dekat prianya pernah ketahuan berkirim pesan singkat dengan korban.

“Si lelaki itu mengaku bukan pacarnya. Jadi tidak apa-apa,” katanya.

Selain itu, permasalahan lainnya diduga lantaran ARD tidak mau saat dipaksa oleh AM untuk melayani pria hidung belang.

“Kata teman-teman, dia mau menjual saya, tapi saya tidak mau. Malam itu memang ada beberapa pria mendatangi kamar saya, tapi saya bilang mungkin anda salah kamar. Mungkin itu yang membuat si AM kesal sama saya,” katanya.

Saat ini para pelaku sendiri telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Mereka sudah berada di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ketiga pelaku berhasil diamankan bersama 1 lelaki oleh personel gabungan dari Jatanras Polresta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel dan Subdit III Jatanras Polda Kalsel di tempat yang berbeda, Kamis (28/1) kemarin.

Namun belakangan, dari hasil pendalaman polisi, si lelaki rupanya tidak terlibat aksi penganiayaan apapun.

Adapun pelaku yang diamankan, AIS alias AN (14) FIT alias FTR (16) dan AM alias RM (15).

“AIS alias AN kita amankan di kawasan Ampera, Banjarmasin Barat, FIT alias FTR diamankan di kawasan Antasan Rade, Banjarmasin Barat dan AM alias RM diamankan di Kecamatan Tamban, Barito Kuala,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi.

Kepada awak media, pelaku AM alias RM mengakui jika kedatangan mereka di hotel tersebut memang untuk melakukan praktik prostitusi.

“Iya, untuk itu,” katanya sambil menangis terisak.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 KUHP tentang penganiyaan dan pengeroyokan.

“Karena masih di bawah umur, para pelaku tetap akan diperlakukan sesuai ketentuan yang ada. Mengutamakan diversi dan tetap didampingi selama proses pemeriksaannya,” tandas Kasat Reskrim.