Pengungkapan Kasus Teroris

Densus 88 Sita Puluhan Senpi dari Jaringan Teroris JI di Jateng

Sebanyak 9 orang teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) diringkus pihak kepolisian

Sejumlah barang bukti senjata api (senpi) yang disita Densus dari pengungkapan jaringan teroris JI di Jawa Tengah. (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Sebanyak 9 orang teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) diringkus pihak Densus 88 di Jawa Tengah. Puluhan Senjata Api (Senpi) disita.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan pihaknya menyita barang bukti berupa senpi dengan pucuk senjata api laras pendek, 10 TCP berkaliber 6 dan 8 mm, kemudian menyita kaliber 556 sebanyak 70 butir. 

"Tak hanya itu, Densus 88 juga menyita kaliber 38 spesial sebanyak 107 butir dan kaliber 9,9 mm sehanyak 69 butir dan beberapa senjata lainnya yang bersifat manual seperti crosbow atau panah mesin dari kelompok JI jawa tengah," ujar Aswin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12).

Baca Juga: Densus Tangkap Kelompok Jaringan Teroris di Jateng hingga Jakarta

Penting diketahui, Kelompok terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah berhasil diringkus Densus 88 Polri.

Adapun Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut ada sebanyak 9 tersangka yang ditangkap di wilayah Sragen, Boyolali, dan sekitarnya.

"Ini dari kelompok jaringan terorisme JI di Jawa Tengah," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12).

Adapun dari kesembilan tersangka tersebut berinisial S alias A, TB, kemudian W alias T, S alias PA, S alias B, SW, TN alias L, kemudian M alias J, dan tesangka AS.