Densus 88 Bekuk Empat Anggota' Katiba Tawhid Val Jihad' asal Uzbekistan

Densus 88 Antiteror mengamankan empat warga negara Uzbekistan terkait dugaan penyebaran propaganda terorisme. Keempatnya berinisial BA (32), OMM (28), BKA (40),

Dirtipidum Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. apahabar.com/Regen

apahabar.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror mengamankan empat warga negara Uzbekistan terkait dugaan penyebaran propaganda terorisme. Keempatnya berinisial BA (32), OMM (28), BKA (40), dan MR (26).

"Telah diamankan 4 orang WNA dari negara Uzbekistan pada Jumat, 24 Maret 2023," ujar Ramadhan, Selasa (4/4).

Penangkapan keempat WNA hasil kerja sama antara Densus 88 AT dengan Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.

Penyelidikan sementara, terungkap tiga tersangka berasal dari organisasi teror nasional berlabel 'Katiba Tawhid Val Jihad' yang aktif di Timur Tengah, khususnya Suriah.

Baca Juga: Dibunuh Anggota Densus 88, Keluarga Korban Sulit Tuntut Keadilan

"3 dari 4 WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme berupa propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror internasional," ungkapnya.

Mereka melakukan perjalanan ke Indonesia melalui rute Istanbul - Abu Dhabi (transit) - Malaysia - dan Indonesia yang dimulai sejak 29 Januari 2023.

Keempatnya memiliki peran masing-masing, seperti mengorganisir penerimaan anggota dan mengirimkannya, melatih calon teroris, hingga pembuatan dokumen palsu.

Terdapat beberapa aktivitas menonjol dari WNA tersebut, terutama oleh BA alias JF yang diketahui aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos.

"Ia berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror," pungkasnya.