Denny Indrayana Resmi Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu ke Bawaslu Banjar

Denny Indrayana resmi melaporkan dugaan kecurangan penggelembungan suara Pemilihan Caleg DPR Pemilu 2024 di lima kecamatan Kabupaten Banjar ke Bawaslu Banjar

Denny Indraya (kanan) didampingi M Raziv Barokah melaporkan dugaan kecurangan Pileg DPR RI Dapil 1 Kalsel ke Bawaslu Banjar, Jumat (1/3). Foto-Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA - Denny Indrayana resmi melaporkan dugaan kecurangan penggelembungan suara pemilihan DPR Pemilu 2024 di lima kecamatan Kabupaten Banjar ke Bawaslu setempat, Jumat (1/3).

Denny datang ke Bawaslu Banjar sebagai advokat Kantor Integrity didampingi pengacara M Raziv Barokah dan pelapor bernama Hairul Patarujali.

Pelapor berstatus sebagai pemilih, sekaligus menjabat Sekretaris Partai Demokrat di Hulu Sungai Tengah.

Adapun terlapor terdiri dari anggota PPK di Kecamatan Astambul, Aluh-Aluh, Sungai Pinang, Kertak Hanyar, dan Gambut.

"Kami dari Kantor Integrity mewakili pelapor yang memperjuangkan suara Partai Demokrat yang diambil oleh proses kecurangan penggelembungan suara di Dapil Kalsel 1," ungkap Denny kepada wartawan.

Raziv Barokah merincikan berdasarkan formulir D hasil (rekapitulasi tingkat kecamatan), Partai Demokrat berada di posisi ketujuh, sehingga tidak mendapatkan kursi di DPR RI.

Berdasarkan catatan dalam D hasil, terdapat selisih sekitar 1.100 suara dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yang berada di posisi keenam.

"Begitu formulir C hasil diperiksa, terjadi penggelembungan suara yang menguntungkan PAN sebanyak 5.700 suara. Bukti ini yang kami bawa ke Bawaslu Banjar," ungkap Raziv.

"Dalam beberapa keputusan Bawaslu, perbedaan antara D hasil dan C hasil menjadi pelanggaran administrasi pemilu dan pelanggaran tindak pidana pemilu. Inilah yang dilaporkan," tambahnya.

Sementara Ketua Bawaslu Banjar, M Hafiz Ridha, mengatakan akan terlebih dahulu melakukan kajian terhadap isi laporan beserta bukti-bukti sampai 4 Maret 2024 mendatang.

"Hasil pengkajian akan menentukan status register pelaporan. Di sisi lain, rekapitulasi berlangsung normal sesuai aturan," jelas Hafiz.

"Makanya kami juga akan mencocokkan data untuk melihat potensi penggelembungan suara," pungkasnya.