Penganiayaan Remaja

Dengar Kepala David Diinjak Mario Dandy, Menkeu: Hati Saya Remuk

Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa hatinya remuk saat mendengar adaanak penjabat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan melakukan penganiayaan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam acara Munich Security Conference bertajuk "Power Shifts: Geopolitics of the Green Transation", yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu (18/02). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku hatinya  remuk saat mendengar adanya anak penjabat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan yang melakukan penganiayaan berat hingga membuat seorang remaja menderita koma dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Hal itu dikatakan Sri saat menjenguk David yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, putra dari anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak, di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2)

"Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji," ujar Sri dalam keterangannya kepada awak media Sabtu 25 Februari 2023

Baca Juga: Menkeu Dukung Proses Hukum untuk Pelaku Penganiyaan Keji Terhadap David

Sri mengaku dirinya baru saja tiba di Indonesia usai melakukan kunjungan kerja ke negara Bangladesh, bersama Menteri Agama sekaligus Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, Alissa Wahid, dan Yenny Wahid, Sri kemudian menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat datang menjenguk David, Sri pun langsung disambut oleh orang tua David, yakni Jonathan Latumahina beserta istri. Kepada orang tua David, Sri menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa David dan mendoakan agar David Latumahina lekas sembuh.

Sri menyatakan mendukung langkah hukum yang diambil oleh orang tua David, sehingga pelaku mendapatkan hukuman atas tindakan tercelanya.

"Bahwa tindakan kekerasan dan penganiayaan keji tidak boleh dibiarkan. Tidak boleh terulang lagi, dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," ujarnya.

Baca Juga: Resmi! Shane Tersangka Kedua Penganiayaan Putra GP Anshor

Diberitakan sebelumya Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio dan rekannya Shane (19) sebagai tersangka kasus penganiayaan David.

Disisi lain pihak Universitas Prasetiya Mulya, kampus Mario Dandy juga telah memberikan sanksi tegas dengan mengeluarkannya dari kampus.

Hasil peyelidikan polisi diketahui Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David dengan cara menendang dan menginjak kepala David berulang kali, terlihat dalam tayangan video amatir yang viral juga, tersangka Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.

Baca Juga: LBH Ansor Kecam Tindakan Penyebaran Video Kekerasan kepada David

Disisi lain ada tersangka Shane berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Shane telah mengakui dirinya menerima ajakan Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David.

Sampai saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus penganiayaan itu. Wanita muda berinisial A juga ikut diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lantaran menjadi pemicu kasus penganiayaan berat tersebut.