Politik

Demokrat Kalsel Nyatakan Sikap, Kemenkumham: Tak Ada Pendaftaran KLB Sumut

apahabar.com, BANJARMASIN – DPD dan DPC Partai Demokrat akhirnya mendatangi Kanwil Kemenkumham Kalsel di Jalan Hasan…

Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, Rusian berama 13 DPC mendatangi Kanwil Kemenkumham Kalsel membawa spanduk berisikan penolakan KLB Sumatera Utara. apahabar.com/Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – DPD dan DPC Partai Demokrat akhirnya mendatangi Kanwil Kemenkumham Kalsel di Jalan Hasan Basri, Kayutangi, Banjarmasin Utara, Jumat (12/3).

Lengkap dengan atribut partai politik, rombongan datang dipimpin Ketua DPC Partai Demokrat Kalsel, Rusian.

Mereka datang membawa spanduk berisikan penolakan Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara. Bertuliskan, “DPD Partai Demokrat Kalsel Menolak dengan Tegas KLB Abal-abal”.

Sejak awal, tujuan kedatangan para kader Partai Demokrat di Kalsel itu guna menyampaikan pernyataan sikap penolakan Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara. AD/ART Partai ke Kemenkumham.

“Kami meminta dengan sangat kepada Kemenkumham Pusat melalui Kanwil Kalsel untuk bisa menyampaikan suara kami di daerah,” ujar Rusian, usai menyerahkan rekomendasi.

Selain itu, para kader Partai berlambang bintang mercy ini meradang karena mendengar kabar pihak KLB Sumut telah mendaftarkan hasil kongres ke Kemenkumham Pusat pada Selasa (9/3) lalu.

Rusian meyakini KLB Sumut yang mengusung Moeldoko sebagai calon ketua umum adalah ilegal. Dikatakannya, itu bisa dibuktikan dengan tak ada satu pun syarat yang terpenuhi dalam proses KLB itu.

Pertama ujar Rusian, soal pemegang kuasa baik dari DPP, DPD, mau pun DPC dalam KLB tersebut. Kedua kuota forum minimal 2/3 dari DPD atau 22 DPD. Ketiga dalam pelaksanaannya panitia harus mendapat izin baik oleh partai atau pemerintah setempat.

“Dan ini semuanya tidak ada. Bahkan satu poin pun tidak ada yang dipenuhi. Parahnya mereka itu bukan lagi kader demokrat apalagi pengurus berhak,” beber Rusian.

Lebih jauh, Rusian sikap yang mereka ambil saat ini merupakan langkah untuk mempertahankan Partai Demokrat yang sah. Serta mempertahankan sistem demokrasi di Indonesia yang sudah berjalan.

“Menolak terjadinya preseden buruk bagi sistem demokrasi yang diamanatkan undang-undang Dasar 45,” ucapnya.

Adapun Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto mengaku bahwa terkait informasi telah didaftarkannya hasil KLB Sumut ke Kemenkumham Pusat tidak benar.

Pasalnya, hingga tadi malam dari informasi yang dia terima, bahwa tak ada proses pendaftaran dari Partai Demokrat ke Dirjen Administrasi Hukum Umum seperti yang dikabarkan.

Dikatakannya, hingga saat ini pendaftaran pengurus Partai Demokrat yang ada di Kemenkumham masih Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Sampai tadi malam informasi dari jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum tak ada surat maupun dokumen yang masuk tentang pembentukan pengurus Partai Demokrat selain masih yang lama,” bebernya.

Kendati demikian pihaknya tentu akan tetap menyampaikan apa yang menjadi keinginan DPD dan DPC Partai Demokrat ke pusat.

“Apa yang menjadi harapan DPD dan DPC di Kalsel akan kami sampaikan ke pimpinan yaitu Menteri Hukum dan HAM,” katanya.

Tejo menegaskan, bahwa Kemenkumham selalu bersikap netral dan tak akan mencampuri urusan partai politik mana pun juga. Termasuk Demokrat.

“Setiap ASN itu netral tidak mencampuri partai politik mana pun juga. Dan tak ada pengaruh kepentingan kita sama sekali dengan partai yang ada, dalam hal ini Partai Demokrat,” ujarnya.

Terungkap, 8 DPC Demokrat Kalsel Membelot Ikuti KLB Sumut!