Pemkot Banjarmasin

Demi Pemulihan Ekonomi di Banjarmasin, Pajak Pusat dan Daerah Disosialisasikan

apahabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah,…

Oleh Syarif
Pemkot Banjarmasin sosialisasikan pajak pusat dan daerah. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah, yang berlangsung di Hotel Best Western Banjarmasin, Senin (27/06/22).

Turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin, Eko Prihariyanto serta jajaran terkait.

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina berterima kasih kepada BPKPAD dan KPP Pratama Banjarmasin yang sudah mensuport Pemerintah Kota Banjarmasin terkait sosialisasi pada hari ini, Ia menyampaikan pajak pusat dan pajak derah itu hal yang penting untuk pemulihan ekonomi.

“Makanya perlu kita mengajak pada semuanya wajib pajak, kemudian juga pembayar pajak, karena pada hakikatnya kan pajak itu dibayarkan dari rakyat, para pengusaha ini membantu kita untuk meng-collect (mengumpulakan),” ucapnya.

Oleh kerena itu, H Ibnu Sina menjelaskan pajak yang sudah dipunggut itu sesegeranya diserahkan kepada Pemerintah Kota dan pajak pusat diserahkan kepada Pemerintah Pusat, agar Kota Banjarmasin bisa pulih dari ekonomi.

“Jangan seolah-olah pajak itu sesuatu yang mengerikan, yang kemudian menjadikan orang menghindar, karena sesungguhnya potensi itu ada dan kami juga yakin, Banjarmasin kota dagang dan kota jasa ini salah satu yang penting untuk diperhatikan adalah bagaimana jasa dan sektor perdagangan itu berkontribusi pada pembangunan, salah satunya adalah para wajib pajak yang memang menjadi mitra Pemerintah Kota,” ungkapnya.

Maka dari itu, Ia mengajak semua pihak yang terkait untuk bersama-sama memulihkan ekonomi di Banjarmasin dan bisa pulih dari pandemi Covid-19 agar program yang sudah berjalan bisa terbangun dan berkembang, khususnya dari sektor perdagangan.

“Karena banyak agenda pembangunan Pemerintah Kota yang harus dibiayai, intinya adalah bahwa upaya kita ini bisa didukung oleh semua pihak,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo memaparkan bahwa hal itu dilakukan sebab ada potensi pendapatan pajak 100 – 200 juta rupiah.

“Kami akan coba menambah pemasangan kembali tapping box yang belum terpasang,” terangnya.

Terlebih dimasa pasca pandemi saat ini, dimana geliat perekonomian terutama di sektor rumah makan, restoran dan cafe tengah menjamur.

Sehingga potensi pajak daerah bisa lebih digali untuk menambah PAD yang memiliki peranan penting pada pembangunan infrastruktur di suatu daerah.

“Inj yang akan kita gali terus, agar PAD kita bisa meningkat,” pungkasnya.