Demi Foya-Foya ke THM, Sopir di Banjarbaru Gelapkan Obat Pertanian Bernilai Ratusan Juta

Dari pengakuan DAW, obat-obatan pertanian yang dibawanya dengan menggunakan truk miliknya telah dijual terpisah dan mendapat keuntungan sekitar Rp 45 juta.

Pelaku, DAW (27) saat diamankan ke Polsek Liang Anggang./ Polsek Liang Anggang

apahabar.com, BANJARBARU - Sopir truk berinisial DAW (27) menggelapkan obat pertanian bernilai ratusan juta milik perusahaan di Banjarbaru untuk berfoya-foya ke tempat hiburan malam (THM).

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang Aiptu Deden A Lesmana, membenarkan ihwal penggelapan tersebut.

Deden bilang, perusahaan dirugikan karena obat-obatan pertanian yang diantarkan DAW tidak sampai ke tempat tujuan Palangka Raya Kalteng.

"Adapun total kerugian perusahaan sekitar Rp 113.267.730," ujarnya Rabu (30/11).

DAW katanya berhasil diamankan di daerah Kabupaten Banjar dengan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Karang Intan.

"DAW diamankan saat berada di rumah kakaknya," ungkap Deden.

Dari pengakuan DAW, obat-obatan pertanian yang dibawanya dengan menggunakan truk miliknya telah dijual terpisah dan mendapat keuntungan sekitar Rp 45 juta.

Yang mana uang tersebut telah habis dipergunakannya untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam serta untuk keperluan hidup sehari-hari.

"Kini tim masih melakukan pencarian barang bukti serta pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini," tutup Deden.

Adapun saat ini DAW telah berada di Rutan Mapolsek Liang Anggang dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 Tahun kurungan penjara.