Demi Daya Tahan Tubuh, ASN Dapat Suntikan Dana Ratusan Ribu Per Bulan

Bertujuan meningkatkan daya tahan tubuh, Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali akan memperoleh suntikan dana.

Bertujuan meningkatkan daya tahan tubuh, ASN akan memperoleh suntikan dana. Foto: Sekretariat Kabinet

apahabar.com, JAKARTA - Bertujuan meningkatkan daya tahan tubuh, Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali akan memperoleh suntikan dana.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dilansir dari CNN, Jumat (12/5), dana tambahan itu akan masuk dalam satuan biaya makanan/minuman bergizi untuk menambah daya tahan tubuh.

Dalam beleid tersebut, besaran anggaran tambahan akan berbeda di setiap provinsi, serta bergantung dari jumlah PNS dan besaran maksimal yang bakal diterima.

Adapun kisaran yang diterima mulai Rp18 ribu hingga Rp25 ribu per orang per hari. Artinya dalam sebulan, setiap ASN menerima sekitar Rp396 ribu sampai Rp550 ribu per bulan dengan asumsi 22 hari kerja.

Satuan biaya tertinggi diterima ASN yang berada di daerah Papua, Papua Barat sampai Papua Pegunungan senilai Rp25 ribu per hari.

Sedangkan satuan terendah senilai Rp18 ribu per hari diterima ASN di berbagai wilayah seperti Jambi, Sumatera hingga Kalimantan Selatan.

Untuk ASN di DKI Jakarta yang dikenal dengan penerima tunjangan kinerja terbesar, menerima biaya makanan penambah daya tahan tubuh sebesar Rp19 ribu per orang per hari atau Rp418 ribu per bulan.

Biaya tersebut adalah tambahan yang diberikan setiap bulan di luar kenikmatan lain seperti tunjangan keluarga hingga kinerja.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023, juga diatur nilai maksimal yang bisa disusun K/L untuk perjalanan dinas dalam dan luar negeri, rapat di luar kantor serta uang lembur ASN.

Nilai yang tercantum merupakan satuan biaya maksimal yang dijadikan patokan oleh K/L untuk menyusun anggaran 2024.