Tak Berkategori

Deklarasi Halinar: Puluhan Barang ‘Haram’ Lapas Banjarbaru Dimusnahkan

apahabar.com BANJARBARU – Beragam telepon genggam, senjata tajam dan alat elektronik lainnya dimusnahkan di Lapas Kelas…

Sejumlah pejabat perwakilan berbagai instansi tampak hadir dalam pemusnahan barang sitaaan puluhan telpon genggam, Sajam dan alat elektronik lainnya di Lapas Banjarbaru, Jumat (1/3) pagi tadi. Selain pemusnahan, kawasan bebas handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) turut dideklarasikan. Foto-apahabar.com/Zepy

apahabar.com BANJARBARU - Beragam telepon genggam, senjata tajam dan alat elektronik lainnya dimusnahkan di Lapas Kelas III Banjarbaru, Jumat (1/3) pagi. Pemusnahan puluhan barang ini dalam rangkaian deklarasi bebas handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar).

Deklarasi juga diikuti puluhan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru dan pemuka Blok Warga Binaan. Tampak pula perwakilan BNN Kota Banjarbaru, Kapolsek Banjarbaru Timur dan Pasi Intel Kodim Martapura.

Kata Kalapas Kelas III Banjarbaru Abdul Aziz mengatakan, Deklarasi Halinar ini dalam rangka aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN).

"Agar bebas dari Narkoba dan penyalahgunaan telpon genggam," ujarnya.

Baca Juga:Oknum Sipir Lapas Banjarbaru Terlibat Narkoba Akan Dipecat!

Sejumlah pejabat perwakilan berbagai instansi tampak hadir dalam pemusnahan barang sitaaan puluhan telpon genggam, Sajam dan alat elektronik lainnya di Lapas Banjarbaru, Jumat (1/3) pagi tadi. Selain pemusnahan, kawasan bebas handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) turut dideklarasikan. Foto-apahabar.com/Zepy

Sebagai salah satu tugas dan tanggung jawab jajaran lembaga pemasyarakatan maka kegiatan ini, kata dia, mesti dilaksanakan.

“Deklarasi Zero Halinar sebagai komitmen kami petugas Lapas Banjarbaru. Dalam hal pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas. Serta menyatakan tidak akan pernah menggunakan alat komunikasi (handpone), dalam area blok hunian Lapas,” ungkapnya kepada apahabar.com.

Puluhan telepon genggam, sajam dan alat elektronik lainnya ini merupakan hasil razia dalam dua pekan terakhir. Pihaknya akan rutin melakukan razia di dalam blok hunian setiap pekannya.

“Deklarasi bersama ini juga dijadikan sebagai momentum, sebagai langkah nyata dan tegas. Dalam rangka memerangi bahaya Pengguna dan Peredaran Narkoba serta alat komunikasi (HP) di lingkungan Lapas. Selain itu, sebagai wujud pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemasyarakatan,” tegas dia.

Baca Juga:Temuan di Lapas Banjarbaru, Uang Belasan Juta hingga Obat-obatan

Penulis: Zepi Al AyubiEditor: Fariz F