Deklarasi Damai Jelang Pilkades Serentak Kabupaten Banjar

Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar Deklarasi Damai Pilkades serentak Kabupaten Banjar 2022.

Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar Deklarasi Damai Pilkades serentak Kabupaten Banjar 2022, di Ballroom Q-Dafam Banjarbaru, Selasa (8/11). Foto-MC Kominfo Banjar

apahabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar Deklarasi Damai Pilkades serentak Kabupaten Banjar 2022, di Ballroom Q-Dafam Banjarbaru, Selasa (8/11).

Deklarasi damai dibacakan 3 perwakilan calon kepala desa dan diikuti oleh seluruh calon. Kemudian penandatangan deklarasi damai disaksikan Bupati Banjar, Wakil Bupati Banjar, Forkopimda, dan perwakilan Polres Banjarbaru.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, pemilihan kepala desa atau pambakal merupakan hak demokrasi setiap warga yang telah memiliki hak pilih, untuk memilih calon kepala desa yang akan memimpin selama 6 tahun kedepan.

Deklarasi damai, kata Saidi Mansyur, sebagai bentuk pernyataan sikap dan komitmen bersama dalam menciptakan pilkades yang aman, damai, tertib, dan kondusif.

"Pilkades ini dapat melahirkan pemimpin yang berakhlak baik sesuai dengan kultur Kabupaten Banjar, mengakselerasi kemajuan, menciptakan perubahan sehingga dapat membangun desa lebih baik lagi,” harap Bupati Saidi.

Saidi menjelaskan, pemilihan pambakal serentak akan dilaksanakan pada 17 November 2022 tersebar pada 117 desa di 20 kecamatan dan diikuti 380 calon.

"Pemilihan pambakal di Kabupaten Banjar terbanyak se-Kalimantan Selatan sehingga memerlukan waktu, tenaga, dan pikiran yang ekstra agar pemilihan kepala desa ini berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Banjar Gelar Expose Pendahuluan DED Penataan Sekumpul Lanjutan