Kalteng

Debit DAS Barito Naik, Tongkang Dilarang Berlayar di Wilayah Barut

apahabar.com, MUARA TEWEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, melarang tongkang yang mengangkut…

Tugboat penarik tongkang yang mengangkut batu bara melintas di DAS Barito. Foto: Antara

apahabar.com, MUARA TEWEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, melarang tongkang yang mengangkut batu bara dan kayu melewati wilayah setempat.

Hal itu menyusul saat ini debit di daerah aliran sungai (DAS) Barito sedang naik dan membahayakan pelayaran terutama jika melintas di bawah Jembatan KH Hasan Basri dan Jembatan Muara Teweh-Jingah.

“Sejak Jumat (3/9) semua angkutan tambang dan kayu kembali dilarang melewati jembatan, karena permukaan air Sungai Barito di atas normal,” kata Kepala UPTD Dermaga Muara Teweh Dishub Barut, Muhammad Nurdin, seperti dilansir Antara, Senin (6/9).

Sejumlah tongkang bermuatan batu bara maupun kosong sempat melintasi kedua jembatan tersebut pada pekan lalu saat debit DAS Barito normal, namun kini kembali dilarang berlayar.

Kenaikan debit air di pedalaman DAS Barito itu akibat curah hujan tinggi, terutama di wilayah utara Kabupaten Murung Raya dan sebagian lainnya karena air sungai meluap di kawasan Kabupaten Barut.

Ketinggian air permukaan Sungai Barito pada Minggu (5/9) sore pada skala tinggi air (STA) Muara Teweh tercatat 13,50 meter menunjukkan angka di atas normal, sehingga tongkang dan kapal besar tidak bisa melintas di bawah Jembatan Muara Teweh-Jingah dan Jembatan KH Hasan Basri.

“Untuk sementara transportasi sungai khususnya angkutan kapal bertonase besar dari hulu ke hilir dihentikan sampai kondisi air sungai turun dengan STA normal berkisar 11,50 meter,” kata Nurdin.

Nurdin bilang, sebagian besar angkutan kapal tunda (tugboat) dan tongkang batu bara sudah berlayar sebelum ketinggian air DAS Barito di atas normal.

Namun sejumlah tongkang bermuatan puluhan ribu ton batu bara milik perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan (KP) dan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang berada di wilayah hulu atau utara terpaksa bersandar di kawasan hutan pinggiran Sungai Barito, karena tidak bisa melewati jembatan.

Kenaikan debit air pedalaman DAS Barito ini mengakibatkan sejumlah desa pada dataran rendah di bantaran sungai wilayah Kabupaten Murung Raya dan Barut mulai dilanda banjir akibat luapan air sungai tersebut.