Debat Pilwali Banjarmasin Singgung Utang dan Status Ibu Kota Kalsel

Debat kedua Pemilihan Wali Kota Banjarmasin dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Pilkada 2024

Debat kedua Pemilihan Wali Kota Banjarmasin dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Pilkada 2024. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 3, Awan Subarkah menyinggung utang proyek Pemkot Banjarmasin sebanyak Rp 348 miliar pada 2023.

Sorotan ini disampaikan saat debat kedua Pemilihan Wali Kota Banjarmasin dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Pilkada 2024 pada Rabu malam (6/11/2024).

"Dari data Dirjen Bina Keuangan Daerah tahun 2023, realisasi PAD Kota Banjarmasin terendah se Indonesia yang menyebabkan defisit APBD Rp 348 miliar," ujar Awan.

Awan menjelaskan dampak dari defisit keuangan ini menyebabkan turunnya kepercayaan pelaku bisnis untuk pembangunan Kota Banjarmasin.

"Seharusnya kondisi memerhatikan ini dapat diantisipasi oleh pemangku kepentingan mengutamakan kepentingan masyarakat," ucap mantan anggota DPRD Banjarmasin ini.

Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 2, Hj Ananda menyampaikan Kota Banjarmasin kehilangannya status ibu kota Provinsi Kalsel. Status ibu kota Kalsel dimiliki Kota Banjarmasin.

Dengan begitu, Yamin-Ananda berkeinginan mengembalikan harkat dan martabat Kota Banjarmasin. Caranya dengan menyulap kawasan Siring Menara Pandang, Kota Banjarmasin.

"Kami ingin pusat ini menjadi miniatur Kota Banjarmasin. Sepanjang jalan itu dari 2 jembatan kita bangun revamp city hub. Kita akan buat miniatur rumah lanting yang saat ini kita tidak punya," tutur Ananda.

Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 1, Supian Akbari menjelaskan pihaknya telah menyiapkan dan membuka kawasan banjarmasin baru.

Akbari menyampaikan kawasan tersebut lebih dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Banjarmasin.

"Soalnya tidak hanya taman yang kami hadirkan, tetapi juga stadion sport center bertaraf internasional," ucapnya.

Pemilihan Wali (Pilwali) Banjarmasin bakal mempertemukan 3 paslon. Diantaranya Arifin Noor-Supian Akbari, H Muhammad Yamin-Hj Ananda dan H Mukhyar dan H Awan Subarkah.