Kalteng

Debat Kedua Pilgub Kalteng, Tetap Berjalan Tanpa Sugianto Sabran

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Calon gubernur Kalteng nomor urut 02, H Sugianto Sabran terkonfirmasi positif Covid-19,…

Ilustrasi Paslon Pilgub Kalteng 2020. Foto-apahabar.com/Zulfikar

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Calon gubernur Kalteng nomor urut 02, H Sugianto Sabran terkonfirmasi positif Covid-19, sehari jelang pelaksanaan debat kedua Pilkada serentak 2020.

Meski demikian pelaksanaan debat Pilgub Kalteng 2020 dengan tema ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalteng, tetap berjalan sesuai jadwal pada hari ini, Kamis (19/11) pukul 19.30 WIB, di INews TV Jakarta.

“Debat tetap berlangsung sesuai jadwal, tidak ada pembatalan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim.

Dijelaskannya, berdasarkan peraturan KPU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang kampanye Pasal 22 ayat (4), pasangan calon yang tidak mengikuti debat publik atau debat terbuka karena alasan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Berdasarkan surat resmi dari tim pasangan calon nomor 02, nomor 139 /Timkam SS-EP/KTG/XI/2020, perihal berhalangan mengikuti debat.

Dalam surat itu, disampaikan bahwa calon gubernur Kalteng H Sugianto Sabran tidak dapat mengikuti debat publik kedua karena positif Covid-19.

“Surat ini juga dilampiri surat dari RSUD Doris Sylvanus terkait laporan hasil pemeriksaan laboratorium sampel Covid-19 beliau,” imbuhnya.