Kalteng

Dear Warga Kobar Kalteng, Biaya Rapid Tes Kini Turun Drastis

apahabar.com, PANGKALAN BUN – Kabar baik untuk warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, yang hendak bepergian….

Ilustasi tes cepat terkait Covid-19. Foto-Antara

apahabar.com, PANGKALAN BUN – Kabar baik untuk warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, yang hendak bepergian.

Dari semula Rp450 ribu, biaya rapid tes atau tes cepat sekarang turun menjadi Rp150 ribu saja.

"Memang sebelumnya bagi warga yang akan keluar kota tarif biasa rapid tes sebagai persyaratan dulu Rp450 ribu,sekarang kami telah menyesuaikan tarif per 25 Juli 2020 turun menjadi Rp150 ribu," kata dr Fachrudin, Direktur Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, saat dikonfirmasi apahabar.com Senin (27/7).

Menurur Fackrudin, penyesuaian tarif tersebut dilakukan menyusul dengan terbitnya Surat Edaran Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi.

"Di dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa batasan tarif tertinggi untuk rapid tes antibodi Rp150 ribu, sementara untuk pengambilan swab Rp1,7 juta,” jelasnya.

Layanan rapid test di RSSI, lanjut Fachrudin, telah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu semenjak pemerintah mewajibkan bagi pemudik agar memiliki surat rapid test antibodi, apabila hendak bepergian.

"Pelayanan rapid test ini harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. Dan hasil pemeriksaan rapid test berlaku selama 14 hari sejak dilakukan pemeriksaan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020," ungkap dokter yang sebelumnya sempat terkonfirmasi positif Covid-19 itu.

Editor: Fariz Fadhillah