Kalteng

Dear Warga Kalteng, PPKM Palangka Raya Kembali Dilanjutkan

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperketat di Kota Palangka Raya kembali dilanjutkan….

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menegaskan PPKM di Palangka Raya kembali dilanjutkan. Foto-Antara.

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperketat di Kota Palangka Raya kembali dilanjutkan.

Hal ini ditegaskan Gubernur Kalteng, Sugianto di Palangka Raya, Jumat (30/7).

Sugianto mengatakan langkah ini diambil demi mengoptimalkan penanganan pandemi Covid-19.

“Kami mengambil langkah-langkah melanjutkan PPKM 14 hari kedepan,” kata Sugianto dilansir Antara, Jumat pagi.

Langkah ini, kata dia, diambil berdasarkan evaluasi dalam beberapa waktu terakhir terkait peningkatan terkonfirmasi positif, angka kematian dan kesembuhan, sebagaimana dilaporkan Wali Kota Palangka Raya.

Sebelumnya PPKM di Palangka Raya berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Namun setelahnya direncanakan akan kembali diperpanjang hingga 14 hari lagi sebagai optimalisasi penanganan pandemi Covid-19 di Palangka Raya.

Untuk itu Gubernur Kalteng meminta dukungan seluruh masyarakat dalam berbagai upaya maupun kebijakan yang pihaknya ambil tersebut.

Lebih lanjut ia pun menginginkan kedepan dalam penanganan dan pengendalian sebaran kasus Covid-19, agar isolasi mandiri ditiadakan.

“Dalam satu hari ini kita siapkan aturannya, nantinya tidak lagi isolasi mandiri namun yang ada isolasi yang disiapkan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kota,” tuturnya.

Hasil akhir yang pihaknya inginkan yakni menekan penyebaran kasus Covid-19 secara maksimal dan masyarakat benar-benar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama instansi terkait lainnya terus berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Termasuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan suplai oksigen serta obat-obatan, agar pengendalian Covid-19 bisa dimaksimalkan dan menekan angka kematian.

Sementara itu Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Erlin Hardi menyampaikan, terkait kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

“Sore ini sedang dibahas dan besok baru ada formulanya,” terangnya saat dihubungi di Palangka Raya.