Tak Berkategori

Dear Warga Banjarmasin, Ada 18 Poin Pengetatan PPKM Level IV Jilid Dua

apahabar.com, BANJARMASIN – Banjarmasin resmi memperpanjang durasi PPKM level IV jilid kedua hingga 8 Agustus 2021….

Pemkot Banjarmasin merilis aturan PPKM level IV jilid kedua yang akan berlangsung hingga 8 Agustus mendatang, di antaranya mengenai jam buka pasar, mal, hingga aturan perjalanan darat maupun udara. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Banjarmasin resmi memperpanjang durasi PPKM level IV jilid kedua hingga 8 Agustus 2021.

Penetapan seiring keluarnya surat edaran wali kota Banjarmasin nomor 440/02-P2P/Diskes tentang perpanjangan pelaksanaan PPKM level IV. Isinya, ada pengetatan beberapa sektor.

Wali Kota Ibnu Sina merilis ada 18 poin yang termaktub dalam surat edaran tersebut. Di dalamnya mengatur semua teknis PPKM.

"Segala aturan di level IV kita kembali giatkan dan mohon dukungannya," ujarnya usai rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah, Senin (2/8) sore.

Ada 18 poin ketentuan dalam surat edaran tersebut, rinciannya sebagai berikut:

1. Penerapan PPKM Level IV di Kota Banjarmasin dimulai tanggal 26 Juli sd 8 Agustus 2021, akan dievaluasi Sabtu tanggal 8 Agustus 2021.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

2. Untuk sektor instansi non-esensial 50 persen Work From Office (WFO) alias kerja di kantor. Sedang 50 persen lain Work From Home (WFH).

3. Untuk sektor instansi esensial 75 persen WFO dan 25 persen WFH dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

4. Untuk sektor instansi kritikal 100 WFO.

5. Untuk supermarket (termasuk yang ada di mal) toko kelontong hingga pasar tradisional buka 50 persen sampai dengan pukul 20.00.

6. Untuk Pusat Perbelanjaan Mal ditutup sementara, kecuali tenant yang menjual kebutuhan sehari-hari dan obat obatan.

7. Tempat hiburan malam seperti bar, karaoke, bioskop, pub, billiar dan tempat hiburan lainnya 100 persen ditutup.

8. Konstruksi hanya untuk PSN seperti pembangunan sarana negara dan infra publik.

9. Untuk restoran, rumah makan, warung makan, cafe hanya untuk take away (dibungkus).

10. Sekolah online alias daring.

11. Pelaksanaan ibadah berjemaah hanya 25 persen dari kapasitas tempat ibadah dengan protokol kesehatan ketat dan dipantau oleh pengurus tempat ibadah.

12 Fasilitas umum ditutup.

13. Kegiatan sosial, budaya, olahraga dan keagamaan atau majelis taklim diliburkan sementara.

14 Resepsi pernikahan dilarang.

15. Transportasi umum kapasitas paling banyak 70 persen.

16. Pelaku perjalanan dipersyaratkan kartu vaksin, PCR untuk pesawat dan rapid antigen untuk yang lainnya.

17. Hal yang belum diatur dalam surat edaran mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.

18. Kepada kasat Pol PP dan instansi terkait untuk melakukan pemantauan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan.

Siapkan Khotbah Khusus

PPKM jilid dua akan berlaku hingga 8 Agustus mendatang. Terdapat beberapa perbedaan mekanisme pelaksanaan PPKM level IV jilid kedua.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat naskah khotbah.

Isi naskah memuat informasi penanganan pandemi atau wadah dalam pandangan agama.

Termasuk pentingnya protokol kesehatan menyelamatkan nyawa pribadi maupun orang terdekat.

"2-3 hari ini akan diselesaikan dan disampaikan ke seluruh masjid di Banjarmasin," ujar Ibnu.

Viral Foto Diduga Jenazah Covid-19 di Banjarbaru, Cek Faktanya!

Dengan campur tangan MUI, Ibnu berharap kesadaran masyarakat untuk taat dan disiplin prokes meningkat.

Karena, lanjut Ibnu, tingkat kepatuhan warga masih dinilai sangat rendah. Mulai dari pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak.

"Itu jadi pekerjaan rumah (PR) kita. Artinya kita saling jagalah supaya bisa turun dan hilang," ucapnya.

BREAKING! PPKM Level IV Banjarmasin Resmi Diperpanjang hingga 8 Agustus

Ibnu Sina juga berkeinginan membuat sistem isolasi terpusat. Usulan ini disampaikan Ibnu dalam rapat evaluasi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Banjarmasin, Senin (2/8).

"Alternatifnya adalah di beberapa tempat yang sudah kita siapkan jauh-jauh hari untuk karantina," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Salah satu tempat yang ingin diubah menjadi ruangan isolasi terpusat adalah Balai Besar Diklat Sosial milik Kementerian Sosial.

Gedung di Jalan Besar, Banjarmasin Tengah ini diserahkan ke Pemkot Banjarmasin untuk dimanfaatkan demi mengantisipasi lonjakan Covid-19.

"Kita akan coba pastikan lagi, termasuk kebutuhan untuk isolasi mandiri dan juga isolasi terpusat," pungkasnya.

Selain itu, Ibnu menyebut sepekan PPKM level IV jilid pertama sebanyak 686 orang yang terjaring di razia prokes. Mereka kena tegur secara lisan, tertulis hingga sanksi sosial.

Apalagi, Ibnu menerangkan jajarannya di tingkat kelurahan hingga kecamatan juga bergerak. Tiga pilar tersebut aktif melakukan sosialisasi, imbauan, spanduk dan keliling kampung.

"Saya kira ini cukup membantu," pungkasnya.

Adapun tiga pos pemeriksaan PPKM level IV terus dimaksimalkan. Di antaranya Jalan Ahmad Yani Km 6, Jalan Hasan Basry, dan Pasar Sudimampir.

Situasi Banjarmasin

Saat ini, situasi di ibu kota Kalsel masih dalam tren penularan Covid-19 yang cukup tinggi dengan kapasitas respons terbatas.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif-19 masih tinggi. Periode 31 Juli, meminjam catatan Kementerian Kesehatan, ada 127 kasus terkonfirmasi di Banjarmasin, sembuh 285, dan meninggal 25.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Banjarmasin menjadi penyumbang kasus terbanyak di provinsi Kalsel setelah Banjarbaru, meski tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit alias BOR di Banjarmasin turun ke 67 persen.

Dear Gubernur Kalsel Terpilih, Pakar ULM Ingatkan Ancaman Gelombang Ketiga

Saat PPKM level IV diterapkan sejak 26 Juli lalu, jumlah warga yang dikonfirmasi terinfeksi Covid-19 malah bertambah sebanyak 795 orang di Banjarmasin, dan 571 di Banjarbaru atau mencakup 40% kasus konfirmasi Provinsi Kalimantan Selatan.

Sedangkan warga yang dinyatakan sembuh sebanyak 281 di Banjarmasin dan 187 orang di Banjarbaru. Adapun kasus kematian bertambah 12 di Banjarmasin dan 24 orang di Banjarbaru.

Dear Gubernur Kalsel Terpilih, Pakar ULM Ingatkan Ancaman Gelombang Ketiga