Kalsel

Dear Penyintas Covid-19 di Banjarmasin! Ini Syarat Sebelum Donor Plasma Konvalesen

apahabar.com, BANJARMASIN – Permintaan darah plasma konvalesen di Kota Banjarmasin terus bertambah belakangan ini. Lantas apa…

Ilustrasi. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Permintaan darah plasma konvalesen di Kota Banjarmasin terus bertambah belakangan ini.

Lantas apa syarat donor darah plasma konvalesen?

Kepala UDD PMI Kota Banjarmasin, dr Aulia Ramadhan Supit mengatakan bahwa apabila warga memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan bisa datang langsung ke kantor PMI, Jalan S Parman.

Pertama, pendonor harus berusia 18-60 tahun dengan berat minimal 55 Kilogram (Kg).

Utamanya, mereka pernah terkonfirmasi Covid-19 dan dibuktikan dengan surat keterangan hasil lab.

"Surat keterangan dinyatakan sembuh atau sehat dari fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes)," ujarnya.

Kemudian, penyintas Covid-19 tidak memiliki gejala sisa minimal 14 hari sebelum donor.

"Tidak memiliki transfusi darah selama 3 bulan terakhir," ucapnya.

Rama meminta jika mempunyai keluarga, kawan, tetangga atau karyawan yang pernah kena Covid-19.

"Saya minta tolong sekali untuk donor plasma karena banyak sekali pasien yang memerlukan," ujar Rama.

Mereka yang ingin mendonorkan plasma konvalesen segera merapat ke UDD PMI Banjarmasin, Jalan S Parman, Banjarmasin Tengah.

Penyintas juga bisa tanya dengan menghubungi WhatsApp (WA) 0819 53670107.

Diketahui, plasma konvalesen sendiri adalah terapi yang dilakukan dengan mendonorkan plasma darah orang yang sembuh dari Covid-19 kepada pasien yang masih terinfeksi.