Hot Borneo

Dear Pelanggan Air Bersih! PT AM Bandarmasih Naikan Tarif 10 Persen

apahabar.com, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) resmi menyesuaikan tarif air minum pelanggan sekitar 10…

Oleh Syarif
Penyampaian kenaikan tarif air PT AM Bandarmasih, Kota Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) resmi menyesuaikan tarif air minum pelanggan sekitar 10 persen pada September 2022.

Kenaikan tarif air ini berdasarkan peraturan Wali Kota Banjarmasin nomor 99 tahun 2022.

"Per tanggal 1 September itu sudah diberlakukan untuk pemakaian air bulan Agustus," ujar Direktur Utama (Dirut) PT AM Bandarmasih, Yudha Achmad, Selasa (30/8).

Ia mengatakan kenaikan tarif air 10 persen ini telah melakukan rangkaian panjang, sebelum diputuskan. Mulai dari konsultasi publik dan sosialisasi beberapa kelurahan di Banjarmasin.

"Kelurahan setuju dilakukan penyesuaian tarif, tapi dengan syarat tingkatkan pelayanan kepada pelanggan," ucapnya.

Ia menyampaikan penyesuaian tarif air ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel nomor 118 tentang batas bawah dan atas.

"Tarif air yang dinaikkan sudah berada di batas atas dan bawah, sesuai SK Gubernur," pungkasnya.