Daya Saing Produk Ekspor, Bapanas Dukung Penjaminan Keamanan Pangan

Bapanas mendukung penjaminan keamanan produk pangan yang siap ekspor dalam bentuk penerbitan Health Certificate (HC) dan Registrasi Rumah Kemas.

Badan Pangan Nasional mendukung penjaminan keamanan produk pangan yang siap ekspor dalam bentuk penerbitan Health Certificate (HC) dan Registrasi Rumah Kemas. Foto: Bapanas

apahabar.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendukung penjaminan keamanan produk pangan yang siap ekspor dalam bentuk penerbitan Health Certificate (HC) dan Registrasi Rumah Kemas. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto saat menghadiri pelepasan ekspor porang di Pasuruan, Kamis (20/7).

"Bapanas terus berkomitmen mendorong penerapan standar keamanan pangan guna menjamin kualitas produk pangan terutama yang menjadi komoditas ekspor. Hal ini penting karena dengan produk pangan yang terjamin keamanan pangannya dapat meningkatkan daya saing produk pangan tersebut di pasar global" ujar Andriko.

Andriko menegaskan jangan sampai proses eksportasi pangan terganggu dengan tidak diterapkannya standar keamanan pangan tersebut. "Urusan ekspor pangan jangan sampai terganggu, terutama terkait HC yang disematkan pada produk yang akan diekspor. Karena jika terjadi penolakan di negara tujuan, maka itu akan menyebabkan dampak berantai yang dirasakan dari eksportir sampai ke hulu, seperti petani" ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, setiap pangan yang diperdagangkan di dalam negeri maupun ke luar negeri harus memenuhi persyaratan keamanan pangan. Hal itu sejalan Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement).

Baca Juga: Bapanas Bangun Early Warning System Kerawanan Pangan dan Gizi

Dalam hal ini, sesuai UU 18/2012 tentang Pangan, keamanan pangan harus diwujudkan bersama-sama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan pangan pada setiap rantai pangan.

"Untuk ekspor pangan, produk kita memang banyak diminati negara lain. Namun semakin maju suatu negara maka negara tersebut akan semakin memerhatikan standar kesehatan yang diterapkan pada jenis pangan tersebut" papar Andriko.

Untuk itu diperlukan membangun sistem perdagangan yang adil dan bertanggungjawab, yang mana apabila eksportir Indonesia mengalami penolakan, dapat diberikan hak permintaan klarifikasi dengan leluasa dan sejelas-jelasnya.

Andriko mengapresiasi kepada para pelaku ekspor yang terus meningkatkan kinerjanya, sehingga sampai saat ini telah mencapai sebesar 11,68% (YoY). Ini pun berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2023 sebesar 5,03% (YoY), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya, yaitu sebesar 5,01% (YoY).

Baca Juga: Dampak El Nino, Bapanas: Penguatan Stok Pangan dan Stabilisasi Harga

Sepanjang tahun 2022, Bapanas telah menerbitkan HC sebanyak 620 buah untuk komoditas pala, kopi, lada dan pinang yang secara akumulatif nilai ekspornya mencapai 65,67 juta USD. Selain HC, Bapanas melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) juga meregistrasi rumah pengemasan manggis, salak, buah naga, nanas, porang yang diekspor ke Tiongkok dengan total nilai ekspor sebesar 50,98 juta USD atau 41% dari total ekspor buah Indonesia pada tahun 2022.

"Upaya peningkatan ekspor pangan segar seperti ini harus senantiasa didukung oleh semua stakeholder, sehingga kolaborasi antar lini harus semakin diperkuat. Di samping itu perlu juga membangun jejaring kerja agar persyaratan ekspor terpenuhi dan bisa memberikan kemudahan bagi para pelaku ekspor" papar Andriko.

"Bapanas tentunya selalu membuka diri terhadap keluhan dan masukan dari berbagai pihak guna semakin memantapkan pelayanan HC dan Registrasi Rumah Kemas sebagai salah satu upaya menjaga daya saing produk melalui penjaminan keamanan pangan tersebut" tambahnya.

Lebih lanjut menyoal harga porang yang sedang mengalami penurunan, Andriko memandang perlu adanya upaya hilirisasi produk dengan mengolah porang menjadi bahan baku makanan tertentu, sehingga dapat memberikan nilai tambah. Ini selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang memiliki harapan pada komoditas porang agar dapat diekspor tidak hanya dalam bentuk mentahan dan barang setengah jadi, namun juga dalam bentuk beras porang.

Baca Juga: Kedelai Lokal, Bapanas: Dukung Pengembangan Berbasis Benih Unggul

"Komoditas porang perlu diolah lebih lanjut dan dipasarkan secara ekspansif ke pasar dalam negeri, sehingga pangsa pasarnya tidak menyasar ke luar negeri saja. Apalagi porang memiliki kandungan yang lebih daripada beras. Ke depan Bapanas akan mendukung promosi dan edukasi ke masyarakat tentang porang ini" papar Andriko.

Plh. Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron pada kesempatan yang sama mengutarakan dukungannya terhadap upaya hilirisasi porang dan ekspansi pemasaran porang yang menyasar pasar dalam negeri.

"Kami pemerintah daerah akan selalu mendukung berbagai upaya untuk pendayagunaan komoditas porang. Porang ini dapat diolah menjadi aneka produk turunan dan di Jawa Timur porang telah banyak ditanam di Purwosari, Sukoharjo sampai Prigen" ucapnya.

Mengenai harga porang, Abdul berharap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dapat segera bersinergi membantu penyesuaian agar petani porang tidak merugi.