Datangi KPU, PPP Kapuas Daftarkan 40 Bacaleg

Hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif, giliran Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalteng,

DPC Partai Persatuan Pembangun (PPP) Kabupaten Kapuas mendaftarkan Bacalegnya ke KPU. Foto: DPC PPP Kapuas

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif, giliran Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalteng, Minggu (14/5).

Kedatangan pengurus partai berlambang Ka'bah Kabupaten Kapuas ke kantor penyelenggara pemilu dipimpin langsung Ketua DPC PPP Kapuas H Darwandie.

Usai menyerahkan berkas dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) kepada KPU Kapuas, H Darwandie mengatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan 40 orang bacaleg.

"Alhamdulillah PPP telah mendaftarkan 40 bakal calon anggota legislatif DPRD Kapuas sebagai delegasi kontestan Pemilu 2024. Berkas kami tadi telah clear dan dinyatakan dlengkap oleh KPU," katanya.

Partai Persatuan Pembangunan pun tercatat sebagai parpol urutan ke-11 yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kapuas.

Menurut Darwandie pendaftaran ini disamping upaya pemenuhan dari amanah perundang-undangan yang berlaku serta peraturan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Ini juga bentuk ikhtiar yang dilakukan oleh PPP dalam rangka muhashabah dalam merefleksi diri dan menentukan jalan serta arah kedepan," ujar Darwandie.

"Tentunya dalam rangka melanjutkan perjuangan politik Islam yang rahmatan lil alamin bagi seluruh bangsa Indonesia dan daerah yang kita cintai," imbuhnya.

Darwandie pun berharap PPP bersama 40 kader terbaiknya mendapat sambutan hangat seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas.