Datangi Kejaksaan Agung, AMAK Kaltim Sampaikan Enam Tuntutan

AMAK Kaltim memberikan laporan resmi kepada Kejagung mengenai dugaan praktik KKN yang terjadi di Benua Etam.

AKSI unjukrasa para aktivis AMAK Kaltim di depan Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (1/8/2025).(Foto: Ist)

bakabar.com, JAKARTA – Ujukrasa Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim terkait dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kalimantan Timur berlanjut ke gedung Kejaksaan Agung Agung RI di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Pada Jumat pekan lalu aksi damai para mahasiswa tersebut dilakukan di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada.

Faisal Hidayat, Korlap AMAK Kaltim, menyatakan  ada enam tuntutan yang mereka sampaikan. Di antaranya, meminta Kejagung RI untuk memeriksa gubernur dan wakil gubernur Kaltim terkait sosok berinisial "H" yang diduga melakukan intervensi kebijakan di lingkungan Pemprov Kaltim.

"Kami juga meminta Kejagung memeriksa gubernur dan wakil gubernur Kaltim terkait penyalahgunaan anggaran DBON," ujarnya.

Tuntutan AMAK Kaltim yang lain adalah meminta Kejagung memeriksa gubernur dan wakil gubernur Kaltim terkait program kerja yang diduga tidak sesuai dengan visi dan misi. "Kami menduga ada motif kepentingan memperkaya diri dan golongan tertentu," ucap Faisal Hidayat.

Selain itu, AMAK Kaltim mendesak Kejagung untuk menyelidiki dugaan manipulasi laporan pajak yang diduga dilakukan sebuah perusahaan yang berkantor di Samarinda.

"Renovasi Gedung DPRD Kaltim harus diaudit secara investigatif oleh Kejagung. Mulai dari sumber anggaran hingga kontraktor yang mengerjakan," urai Faisal Hidayat.

Tuntutan terakhir, Kejagung diminta serius memeriksa Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim. "Ini terkait dugaan praktik KKN di dua lembaga itu," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan AMAK Kaltim sempat diterima di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejagung. Melalui sejumlah berkas, AMAK Kaltim memberikan laporan resmi kepada Kejagung mengenai dugaan praktik KKN yang terjadi di Benua Etam. (*)