Hot Borneo

Datangi DPRD Kalsel, KPK Ingatkan Jangan Main Proyek Program Pokir

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan anggota DPRD Kalsel agar tidak campuradukkan antara aspirasi…

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama bersana Ketua DPRD Kalsel H Supian HK. Foto-Istimewa.

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan anggota DPRD Kalsel agar tidak campuradukkan antara aspirasi masyarakat dengan proyek pribadi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan komitmen para anggota dewan penting dijaga untuk memberantas korupsi.

“DPRD juga berperan dan komitmen dukungan program pemberantasan korupsi integritas, bersama kepala daerah menyusun dan menyetujui APBD, membuat kebijakan strategis, dan ikut serta melakukan pengawasan secara aktif,” ujarnya, Rabu (15/6).

Menurutnya dewan tak usah mencampurkan antara program pokok pikiran (Pokir) masyarakat dengan hal yang beraroma proyek pribadi. Hal itu bisa saja akan memicu terjadinya korupsi.

Selain itu kata Ujang ada enam hal strategi memberantasan korupsi. Misalnya peningkatan integritas dan etika penyelenggara negara, pemantapan dan percepatan reformasi birokrasi, penguatan budaya anti korupsi, penegakkan hukum yang konsisten dan terpadu, penguatan kepemimpinan, serta penguatan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah dan proses pembangunan.

“Dalam hal ini perlu adanya peran DPRD antara lain komitmen dukungan program pemberantasan korupsi integritas, bersama kepala daerah menyusun dan menyetujui APBD, membuat kebijakan strategis, dan ikut serta melakukan pengawasan secara aktif,” ujarnya.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, mengapresiasi kehadiran KPK di Bumi Lambung Mangkurat, serta meyakini bahwa semua punya kesamaan pandangan untuk mencegah dan memberantas korupsi.

“DPRD Provinsi Kalsel juga terus berupaya untuk mencegah berbagai potensi korupsi, pengawasan melalui fungsi pengawasan, kami berupaya memastikan dan mengawal Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) yang berasal dari uang rakyat, kami ingin agar anggaran digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sesuai dengan moralitas yang baik,” ucap Politisi Partai Golkar ini.

Pokok pikiran atau Pokir DPRD Kalsel yang merupakan rangkuman hasil reses dan kegiatan lainnya anggota dewan tersebut sebanyak 1124 usulan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel periode 2021-2022.