Tak Berkategori

Datangi Bawaslu, Tim Ibnu-Ariffin Lapor Dugaan Kecurangan Belasan Oknum Termasuk KPPS!

apahabar.com, BANJARMASIN – Tensi politik kembali menghangat jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin yang tinggal…

Menjelang pelaksanaan PSU, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 mendatangi kantor Bawaslu Banjarmasin, Selasa malam (27/4). Foto: Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Tensi politik kembali menghangat jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin yang tinggal hitungan jam.

Jelang pelaksanaan PSU, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 mendatangi kantor Bawaslu Banjarmasin, Selasa malam (27/4).

Tim hukum Ibnu Sina-Ariffin Noor yang dimotori oleh Imam Satria Jati itu melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan oleh beberapa oknum.

"Ada 12 belas nama yang kita laporkan,” jelasnya kepada apahabar.com.

Imam menyayangkan adanya aksi bagi-bagi uang tersebut terlebih diduga kuat melibatkan sejumlah oknum penyelenggara pemilu.

“Kami menduga bahwa oknum yang berbuat curang ini merupakan kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS di kawasan PSU,” ujarnya.

Mereka, kata Imam, terindikasi menyertakan uang dan ajakan untuk memilih salah satu paslon. Yaitu nomor urut 04 Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu).

Indikasi demikian ditemukannya saat para oknum itu membagikan undangan pemilihan kepada warga.

"Ada Rp50 ribu dengan nasi kotak dan ini berjalan masif. Kita melaporkan 12 orang ini adalah koordinatornya," katanya.

Olehnya, pihaknya berharap kepada Bawaslu untuk mampu menginvestigasi proses politik uang yang dilakukan oknum tersebut pada Rabu (28/4) esok.

Tim Kuasa Hukum Ibnu-Ariffin memiliki sekitar 40 saksi yang menyatakan siap memberikan keterangan. Mereka juga menyertakan bukti berupa video ke Bawaslu.

"Kami yakin di lapangan mungkin ada ribuan orang yang menerima dan kita berharap ini diproses hukum," ucapnya.

Ia juga berharap kepada orang yang menerima uang dari oknum tersebut untuk tidak mengambilnya. Kemudian apabila berkenan melaporkan balik ke Bawaslu setempat untuk dilanjutkan ke ranah laporan hukum.

"Penerima apabila melaporkan ke Bawaslu tidak masuk tindak pidananya," pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani menjelaskan telah menerima laporan dugaan politik uang saat PSU.

Apabila terbukti benar, terlapor bisa dikenakan pelanggaran UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187a.

"Ini nanti kita lakukan proses kajian dulu. Nanti kita sama sama membahas," pungkasnya.

Jadi Atensi, Ketua KPU RI Tinjau Langsung PSU Pilwali Banjarmasin

Pemungutan suara ulang (PSU) Pilwali Banjarmasin benar-benar menjadi perhatian nasional.

PSU tinggal menghitung hari, Ketua KPU RI Ilham Saputra mengunjungi Banjarmasin sejak Selasa (27/4).

Kedatangan orang nomor satu di lembaga penyelenggara pemilu itu guna meninjau kesiapan KPU Banjarmasin.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

"Rencananya Ketua KPU RI akan berkunjung sendiri ke tempat kita," ujar Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Thamrin kepada apahabar.com, Senin (26/4).

Husni memastikan Ilham telah mengkonfirmasi kehadirannya selama dua hari. Setibanya di Banjarmasin, jajaran KPU Kota akan langsung mengajaknya meninjau Banjarmasin Selatan. Tepatnya di tiga lokasi PSU.

Rinciannya, 29 tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Mantuil, 23 TPS Murung Raya dan 28 TPS Basirih Selatan. Peninjauan didampingi oleh Pj Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar.

"Mudah-mudahan tidak batal. Rencananya hari ini, tapi besok (27/4)," pungkasnya.

PSU Pilwali Banjarmasin menjadi perhatian nasional daripada daerah lainnya yang juga menyelenggarakan PSU.

Sebelumnya, MK telah menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilkada 2020 yang dilaksanakan sejak Kamis (18/3) hingga Senin (22/3).

Adapun jumlah perkara yang diputus oleh MK sebanyak 32 perkara sengketa hasil Pilkada 2020 yang masuk dalam tahap pembuktian. Dari 32 perkara yang diputus, 16 daerah diminta lakukan pemungutan suara ulang termasuk Banjarmasin.

Olehnya Ketua KPU RI bakal mengambil sampel dan melihat langsung di TPS pada saat pelaksanaan 28 April mendatang.

"Setelah selesai mungkin sore beliau pulang," ucapnya.

Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU bakal menggelar PSU, Rabu 28 April mendatang. Sebagai tambahan, Kelurahan Mantuil memiliki DPT berjumlah 9.887 pemilih, Kelurahan Murung Raya 8.565 pemilih, dan Kelurahan Basirih Selatan sebanyak 10.604 pemilih.

PSU Pilwali Banjarmasin tetap diikuti empat pasangan calon. Yakni, nomor urut 1 H Haris Makkie dan Ilham Noor, paslon nomor urut 2 H Ibnu Sina dan H Arifin Noor, paslon nomor urut 3 H Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy dan paslon nomor urut 4 Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir.