Dasar Maling! Baling-baling Ambulans Air Puskesmas Sungai Tabuk Banjar Pun Digasak

Kembali baling-baling speedboat ambulans air milik Puskesmas Sungai Tabuk, Banjar, lenyap digondol maling.

Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyie, ketika meresmikan penyerahan ambulans air kepada tujuh puskesmas di Sungai Martapura beberapa waktu lalu. Foto: MC Banjar

bakabar.com, MARTAPURA - Kembali baling-baling speedboat ambulans air milik Puskesmas Sungai Tabuk, Banjar, lenyap digondol maling.

Setelah Puskemas Sungai Tabuk 1, kejadian serupa menimpa unit milik Puskesmas Sungai Tabuk 2, Minggu (13/10). 

"Baru ketahuan pagi hari, setelah petugas melakukan pengecekan. Ternyata satu baling-baling mesin sudah hilang," papar Kepala Puskesmas Sungai Tabuk 2, Yusdie Shopiani, Senin (14/10).

"Kami sudah melapor ke Polsek Sungai Tabuk dan Dinas Kesehatan Banjar. Untuk nilai kerugian belum diestimasi, karena kami tidak tahu harga baling-baling speedboat," tambahnya.

Untungnya ambulans air Puskesmas Sungai Tabuk 2 masih bisa beroperasi. Namun kecepatan jauh berkurang, karena salah satu mesin tidak dapat difungsikan.

Itu berbeda dengan ambulans air Puskesmas Sungai Tabuk 1. Maling menggasak kedua baling-baling, sehingga unit ini tidak dapat beroperasi lagi sejak 18 September 2024 lalu.

"Oleh karena kami tidak memiliki baling-baling pengganti, sampai sekarang ambulans air tidak dapat beroperasi," sahut Mustika Murni, Kepala Puskesmas Sungai Tabuk 1.

Pemkab Banjar sendiri mendapat 7 unit speedboat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)  fisik 2023 Kementerian Kesehatan. Satu unit speedboat seharga Rp891 juta atau total senilai Rp6,2 miliar.

Kemudian 29 Agustus 2023, Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsyie meresmikan penyerahan ambulans air kepada Puskesmas Martapura Timur, Martapura Barat, Sungai Tabuk 1, 2 dan 3, Aranio, dan Aluh-Aluh.

Sama seperti mobil ambulans di darat, ambulans air tersebur sangat diperlukan  untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat di kawasan yang hanya bisa dijangkau dengan transportasi air.