Hot Borneo

Dari Balik Penjara, Sekelompok Pemuda Berhasil Menipu Karyawan Swasta di Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Beraksi dari balik penjara, sekelompok pemuda lintas daerah berhasil melakukan penipuan jual beli…

Para pelaku penipuan jual beli mobil di Banjarbaru. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Beraksi dari balik penjara, sekelompok pemuda lintas daerah berhasil melakukan penipuan jual beli mobil di Banjarbaru.

Motifnya untuk memenuhi ekonomi dan bermain judi online sehingga mereka melakukan penipuan bermodus jual beli mobil.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor mengatakan, semua pelaku berhasil diamankan, bekerja sama dengan tim Macan Kalsel, Resmob Polres Hulu Sungai Selatan serta Unit Resmob Polresta Samarinda.

Diceritakannya, kejadian penipuan terjadi pada Rabu (10/8) sekira pukul 13.00 Wita di Bank BRI unit Guntung Payung Kota Banjarbaru.

Saat itu korban, ZE (27) warga Sei Rancah Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru yang bekerja sebagai karyawan swasta, hendak membeli mobil, dan mentransferkan uang pembayaran melalui bank tersebut.

Hal Itu, setelah ZE dihubungi oleh penjual yang mengaku bernama Ardi melalui aplikasi WhatsApp dan menawarkan mobil Mitsubishi Grand Max seharga Rp 90 juta.

Tertarik dengan rayuan Ardi, ZE melakukan tawar-menawar harga hingga disepakati deal Rp 70 juta.

Setelahnya, ZE diminta untuk mentransfer uangnya ke rekening Bank BRI atas nama Aldian Sanjaya. Usai uang ditransfer, nomor ZE langsung diblok oleh Ardi.

Atas kejadian tersebut, ZE mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta dan melaporkannya ke Polres Banjarbaru.

Lalu, pada Kamis (18/8) sekira pukul 01.00 Wita, petugas gabungan berhasil mendapatkan bahan keterangan terkait pelaku Ardi, yang rupanya itu bukan nama asli dan ia beraksi tak sendiri.

Pelaku pertama diamankan berada di daerah Samarinda Kalimantan Timur, yang mana diketahui bernama Suhaymi.

“Dia diamankan di sebuah indekos di Samarinda Kaltim dan dilakukan interogasi,” ucap Tajudin, Jumat (19/8).

Dari hasil interogasi, Suhaymi mengaku berperan mencarikan nomor rekening dan memindahkan dana hasil kejahatan kepada pelaku lainnya.

Disebutnya, ia bekerja sama dengan pelaku lain bernama Risky Saputra, yang mana diketahui yang bersangkutan ditahan di Rutan Kelas IIA Samarinda.

Kemudian tim gabungan melakukan kordinasi kepada pihak Rutan Samarinda mengenai hal tersebut dan berhasil menemui Risky Saputra.

Dari keterangan Risky, Tajudin bilang aksi penipuan itu dilakukan bersama dengan teman-temannya yang lain di antaranya atas nama Arbain, Muhammad Misbaul Munir, Arvan Parlawa, Muhammad Arfandi Asrief dan Sutiyono.

“Interogasi pun dilakukan terhadap beberapa nama tersebut, dan mereka mengakui perbuatannya,” jelas Tajudin.

Dikarenakan 5 orang pelaku masih menjalani perkara lain di Rutan Samarinda, maka hanya 2 orang pelaku tersisa yang diproses.

Keduanya ialah Suhaymi dan Muhammad Arfandi Asrief, yang mana berdasarkan kartu identitasnya, mereka masih berstatus mahasiswa.

Adapun para pelaku menjelaskan bahwa setelah berhasil menipu, uang hasil kejahatan dibagi rata dan sudah habis. Sebagian uang digunakan para pelaku untuk keperluan sehari-hari dan juga judi online.

“Suhaymi dan Muhammad Arfandi Asrief, ditahan di Polres Hulu Sungai Selatan,” tandasnya.