Penghapusan Konten Judi

Dapat Peringatan Kemenkominfo, Meta Hapus Jutaan Konten Judi Online

Meta menghapus 1,65 juta kontan terkait judi online yang ada di tiga platform mereka, yakni Facebook  Instagram dan WhatsApp.

Ilustrasi berbagai macam Judi online di website. Foto: BBC

apahabar.com, JAKARTA - Meta menghapus 1,65 juta kontan terkait judi online yang ada di tiga platform mereka, yakni Facebook  Instagram dan WhatsApp.

Penghapusan jutaan konten judi online tersebut atas peringatan dan teguran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut.

"Hingga 11 Oktober 2023, Meta menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," kata Budi di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie telah memberikan peringatan keras kepada Meta di Indonesia karena ditemukan konten maupun iklan soal judi online di platform media sosial mereka.

Peringatan tersebut dituangkan dalam surat dengan Nomor B703/M.KOMINFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.

Surat itu berisi permintaan Menkominfo dalam waktu 1x24 jam usai surat itu diterima Meta, perusahaan asal AS itu dapat segera meningkatkan penanganan konten dan iklan bermuatan judi online di platform-platform yang ada di bawah naungannya.

"Meta ternyata merespons dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan," kata Budi Arie.

Budi pun menyebut bahwa pemerintah mengapresiasi langkah konkret dari perusahaan milik Mark Zuckerberg itu.

Ia pun mengajak lebih banyak platform digital lain untuk mengambil andil aktif dalam pemberantasan judi online di ruang digital Indonesia.

Budi menegaskan Kemenkominfo secara serius menangani perjudian online di Indonesia dengan tujuan agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban.

"Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," ungkapnya.