Nasional

Dapat Izin dari BPOM, Ketahui Perbedaan Vaksin Moderna dengan Sinovac

apahabar.com, JAKARTA – Vaksin Covid-19 Moderna mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan…

Oleh Syarif
Ilustrasi. Foto-DW

apahabar.com, JAKARTA – Vaksin Covid-19 Moderna mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Ternyata, vaksin ini membutuhkan cara penyimpanan berbeda dari vaksin yang sebelumnya ada di Indonesia.

Mengutip keterangan Satgas Covid-19, Moderna merupakan vaksin yang dikembangkan dari mRNA, sehingga memerlukan teknologi penyimpanan berbeda dengan vaksin dari platform inactivated virus seperti Sinovac. Vaksin ini perlu sarana penyimpanan pada suhu minus 20 derajat celsius. Untuk menjaga kualitasnya, vaksin Moderna akan diserahkan ke Indonesia bersamaan dengan teknologi penyimpanan dan distribusinya.

Vaksin Moderna merupakan vaksin pertama dari platform mRNA yang memperoleh EUA dari Badan POM. Vaksin ini merupakan bantuan dari Pemerintah Amerika yang disalurkan melalui skema COVAX facility.

Efikasi vaksin Covid-19 Moderna untuk masyarakat berusia 65 tahun ke atas mencapai 86,4 persen. Tak hanya memiliki data yang baik untuk pengidap komorbid, Kepala Badan POM Penny K Lukito mengungkapkan vaksin Corona Moderna masih efektif melindungi tubuh dari varian baru Corona.

“Dan juga ada data yang menunjukkan bahwa efikasi yang masih melindungi orang yang tidak terinfeksi Covid-19 pada varian-varian virus Alpha, Beta, Gamma, dan saya kira kami juga menilai bahwa berkembangnya varian virus ini,” jelas Penny, kutip Detikcom.

Hal tersebut, ujar Penny, menjadi salah satu pertimbangan BPOM memberikan EUA. Vaksin COVID-19 Moderna juga sudah masuk daftar emergency use listing (EUL) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).