Kalsel

Dana Perjalanan Dinas Dewan Kota Dialihkan Tangani Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Dana perjalanan dinas anggota DPRD Banjarmasin dialihkan guna membantu menangani penyebaran virus corona….

Rapat relokasi APBD 2020 antara DPRD Banjarmasin dan Pemkot Banjarmasin untuk menanggulangi penyebaran virus corona, Selasa (31/3). Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

apahabar.com, BANJARMASIN – Dana perjalanan dinas anggota DPRD Banjarmasin dialihkan guna membantu menangani penyebaran virus corona. Keputusan ini diambil setelah DPRD Banjarmasin bersama Sekdako Banjarmasin dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin menggelar rapat relokasi APBD 2020, Selasa (31/3).

Dalam rapat Kepala Bakeuda Banjarmasin Subhan Noor Yaumil menyampaikan, berdasarkan kebutuhan Dinkes Banjarmasin mencegah dan menanggulangi virus Corona mencapai angka Rp38,5 miliar.

“Anggaran global ini hanya sampai bulan Mei. Lepas Mei dan status darurat Corona diperpanjang mungkin bertambah lagi, dan dilakukan penganggaran ulang melalui APBD 2020 perubahan,” jelasnya.

Dijelaskan Subhan, ada tujuh item anggaran Pemko Banjarmasin yang dialihkan untuk biaya pencegahan Corona di Banjarmasin, di antaranya anggaran perjalanan dinas SKPD, sosialisasi, Bimtek dan peringatan hari besar.

Peralihan pos APBD ini pun diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) guna menanggulangi virus Corona.

Khusus anggaran perjalanan dinas SKPD yang digeser untuk pencegahan Copid-19 sebesar Rp27 miliar.

“Di situasi tanggap darurat Corona ini, hingga Mei perjalanan dinas ke luar daerah serta kegiatan pengumpulan massa masih belum diperkenankan,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik diperbolehkan dialihkan untuk penanggulangan Corona. Asalkan, belum ada tandatangan kontrak dan pengerjaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, rapat digelar sebagai langkah memikirkan nasib warga Banjarmasin dan mendukung pemkot yang menggeser pos APBD 2020 sebanyak Rp38,5 miliar untuk pencegahan Covid-19.

“Makanya kita bahas di sini, minta rincian pos mana dan peruntukannya yang digeser. Kemudian jika memungkinkan, bisa saja bertambah,” ujarnya.

Oleh karena itu, rencananya Rabu (1/4/) rapat tersebut kembali digelar dengan mengundang Dinkes dan BNPB Banjarmasin, sehingga dua instansi yang masuk Tim Gugus Tugas pencegahan Corona tersebut ikut menjelaskan rincian dana untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

“Jadi bisa dianalisa anggaran yang diusulkan itu kurang atau cukup. Kalau kurang bisa kita bahas bersama anggaran mana yang digeser untuk dialokasikan ke pencegahan Covid-19,” jelasnya.

Menurut dia, pergeseran anggaran untuk penanganan wabah pendemi global itu juga dilakukan sekretariat DPRD Banjarmasin.

“Soal angka belum disusun dan dilaporkan ke Bakeuda, tapi anggaran yang digeser itu diambil diantaranya dari perjalanan dinas dewan,” pungkasnya.

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Muhammad Bulkini