Transisi Energi

Dana JETP Harus Diberikan ke Masyarakat, Wujud Demokratisasi Energi

Executive Director IBEKA Tri Mumpuni menilai pendanaan JETP seharusnya berbentuk trust fund yang bisa diakses oleh masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif saat meresmikan Sekretariat JETP di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (16/2) Foto: Kementerian ESDM

apahabar.com, JAKARTA - Executive Director, People Centered Economic and Bussiness Institute of Indonesia (IBEKA) Tri Mumpuni menilai pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) seharusnya berbentuk trust fund yang bisa diakses oleh masyarakat. Itu penting agar menciptakan demokratisasi energi mengingat JETP merupakan kemitraan dengan skema pendanaan untuk transisi energi terbarukan di Indonesia sebesar US$20 miliar. 

"Harusnya bentuknya trust fund yang bisa diakses masyarakat, karena banyak potensi energi terbarukan di grass root, yang bisa dikelola rakyat, rakyat diberi pemahaman dan diajak," ujar Tri dalam diskusi virtual, Selasa (20/6).

Tri juga menilai, porsi terbesar yang berhak untuk mendapatkan dana tersebut adalah masyarakat terdampak atau melalui lembaga tertentu yang memiliki keberpihakan dan program untuk memperkuat energi di lingkungan masyarakat.

Tri menyebut, masih banyak potensi dari sumber energi yang mampu dikembangkan oleh kelompok masyarakat. kondisi tersebut harus digali secara serius agar masyarakat mempunyai kemampuan untuk menghasilkan energi mereka sendiri.

Baca Juga: Skema JETP Tak Lebih dari Perangkap Utang

"Itu mencari peluang sebanyak mungkin agar rakyat itu mampu menyediakan energi untuk diri mereka sendiri," sambungnya.

Tri berharap, nantinya lembaga-lembaga nonprofit juga memberikan kontribusi dengan membantu masyarakat untuk bisa mengakses dana tersebut. 

"Saya selalu bilang ke teman-teman NGO, kalau kalian bisa mengakses dana, ya dibantu. Kami ingin memiliki sumber energi terbarukan dengan teknologi apa pun," pungkasnya.