Kalsel

Dana Cekak, Banjarmasin Galakkan Ops Yustisi Respons Kemunculan Zona Merah

apahabar.com, BANJARMASIN – Zona berisiko tinggi Covid-19 muncul lagi di Banjarmasin. Dua kelurahan masuk zona merah…

Tak pakai masker, seorang warga yang terjaring razia di Pasar Sudimampir diminta untuk membersihkan jalan. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Zona berisiko tinggi Covid-19 muncul lagi di Banjarmasin. Dua kelurahan masuk zona merah sekaligus.

Lantas, langkah apa yang akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19?

“Saya sudah minta kepada para kapolsek jajaran untuk melakukan pengetatan sejumlah protokol kesehatan dan operasi yustisi," ujar Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Wakil Ketua 1 Satgas Covid-19 Banjarmasin, Senin (14/12).

Saat ini, kata dia, sudah tidak ada lagi dana operasional oleh Pemkot Banjarmasin untuk operasi yustisi.

Namun begitu pihaknya menolak diam untuk memutus rantai penularan Covid-19.

"Kita akan gelar yustisi dengan menggandeng komunitas-komunitas masyarakat," jelas kapolresta Banjarmasin.

Adanya upaya cepat, Rachmat berharap penyebaran virus Corona dapat ditekan. Banjarmasin kembali masuk ke dalam zona hijau.

"Saya harap kerja sama dan bantuan dari masyarakat untuk membantu tugas-tugas TNI-Polri dalam menerapkan protokol kesehatan,” pintanya.

Senada, Kolonel Czi M Leo Pola Ardiansa S, Wakil Ketua II Satgas Covid-19 Banjarmasin mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar operasi yang sama.

“Saya sudah koordinasi dengan kapolresta, dalam waktu dekat akan digelar operasi yustisi. Mungkin dalam waktu dekat akan ada rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin,” tutur Dandim 1007/Banjarmasin.

Operasi Yustisi mulai digalakkan Satgas Covid-19 Banjarmasin sejak September silam.

Lantaran anggaran menipis, Operasi Yustisi mulai disetop sejak akhir November kemarin.

Petugas menyasar hampir semua tempat mulai di ruas-ruas jalan hingga pasar-pasar tradisional untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan atau prokes.

Hasilnya, sampai Oktober kemarin, petugas menjaring sekitar 3 ribu pelanggar prokes Covid-19.

Pelanggar terbanyak tidak menggunakan masker. Selain memberikan sanksi denda, petugas gabungan kerap kali memberikan edukasi kepada warga yang bandel.